![]() |
| KERAS - Razia minuman keras (miras) oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut.png |
BANUATODAY.COM, PELAIHARI – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut menggelar operasi razia minuman beralkohol pada Senin 8 Desember 2025.
Petugas menyasar sebuah ruko yang berlokasi di kawasan Jalan Parit yang diduga kuat menjual minuman beralkohol.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasatpolppdk Tanah Laut Danoe Sulaiman.SH.
Berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di lokasi tersebut, petugas segera melakukan penggeledahan di dalam ruko.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan golongan.
Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di lemari pendingin/kulkas.
Pelaku didata dan akan dilakukan pemanggilan pada Selasa 9 Desember 2025 ke kantor Satpolppdk Tala untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut.
Seluruh barang bukti telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan razia ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP dan Damkar Tala dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi kondusif di lingkungan masyarakat dalam rangka menghadapi libur Natal dan perayaan akhir tahun.
"Kami mengimbau kepada warga untuk terus aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa yang melanggar peraturan daerah dan mengganggu ketertiban umum di wilayah mereka," ujar Danoe. (sat/ewa)

