Trending

Dewan Barut Dukung SE Bupati Tertibkan Distribusi BBM di SPBU Perusda

 

WAWANCARA: Anggota DPRD Kabupaten Barut H. Al Hadi - Foto Dok Nett

BANUATODAY.COM, KALTENG- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) H. Al Hadi, menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran (SE) Bupati Barut yang mengatur pelarangan aktivitas pelangsir BBM serta penetapan jadwal khusus pengisian BBM bagi kendaraan dinas di SPBU Perusda Batara Membangun Muara Teweh.

Dirinya menilai kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Barut merupakan langkah tepat dan strategis dalam mengatasi persoalan kelangkaan BBM yang kerap dikeluhkan masyarakat.

“Kami di DPRD sangat mendukung langkah Bupati Barut melalui Surat Edaran ini. Pelarangan aktivitas pelangsir BBM penting untuk mencegah penimbunan dan distribusi tidak resmi yang selama ini merugikan masyarakat,” tegas H. Al Hadi, kamis (22/1/2026). 


Menurutnya, distribusi BBM harus diawasi secara ketat agar benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat luas, bukan oleh pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.

Dirinya juga menanggapi kebijakan pengaturan jadwal khusus pengisian BBM bagi kendaraan dinas (plat merah) yang ditetapkan setiap pukul 16.00 hingga 22.00 WIB. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah solutif agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa mengganggu antrean masyarakat umum.

“Pengaturan waktu ini bukan bentuk keistimewaan, melainkan upaya agar operasional pemerintahan tetap berjalan lancar. Justru dengan jadwal khusus, masyarakat umum tidak terganggu,” jelasnya.

Ia berharap pengelola SPBU Perusda Batara Membangun dapat menjalankan Surat Edaran tersebut dengan penuh tanggung jawab dan konsisten, serta didukung pengawasan dari instansi terkait.

“Evaluasi tentu perlu dilakukan secara berkala. Jika kebijakan ini terbukti efektif, DPRD mendorong agar dapat diterapkan secara berkelanjutan demi terciptanya distribusi BBM yang tertib, adil, dan transparan,” pungkasnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama