![]() |
| PARIPURNA: DPRD Kabupaten Banjar gelar Rapat Paripurna mengenai Propemperda 2026 - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyepakatan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Selasa (27/1/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Agus Maulana, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Irwan Bora, Akhmad Rizanie Anshari, dan KH. Ali Murtado, serta dihadiri anggota DPRD dan sejumlah undangan lainnya.
Agenda rapat diawali dengan pembacaan Laporan Perubahan Propemperda DPRD Kabupaten Banjar Tahun 2026 oleh Muhammad Ali Syahbana, selaku juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Dalam laporannya, Ali Syahbana menyampaikan bahwa jumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Propemperda mengalami peningkatan. Dari sebelumnya 13 raperda, kini bertambah menjadi 20 raperda pada tahun 2026.
Dari total tersebut, 4 raperda merupakan usulan inisiatif DPRD Kabupaten Banjar, sementara 16 raperda lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Banjar. Seluruhnya telah disepakati sebagai daftar prioritas pembahasan tahun 2026.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banjar Agus Maulana menyampaikan bahwa agenda pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap sejumlah raperda, yakni tentang Pengelolaan Sampah, Sistem Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, serta Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), belum dapat dilaksanakan.
Menurutnya, agenda tersebut akan dijadwalkan kembali pada rapat paripurna berikutnya karena proses pembahasan raperda tersebut masih belum rampung. (naz/fsl)

