![]() |
| Kantor KPP Madya Banjarmasin |
BANUATODAY.COM, JAKARTA - Selain mengamankan tiga orang, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo, dalam OTT pada Rabu (4/2/2026), tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita barang bukti uang.
"Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar 1 miliar lebih," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Uang senilai Rp1 miliar lebih tersebut diduga suap yang berkaitan dengan pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan.
Diduga, pejabat pajak Banjarmasin menerima suap dari pihak swasta terkait pengaturan nilai pajak restitusi. (net/ewa)

