![]() |
| PENGHARGAAN: Pemerintah Kabupaten Kotabaru meraih penghargaan kategori Kinerja Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025 - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru meraih penghargaan kategori Kinerja Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Penandatanganan Komitmen Bersama Kesanggupan Penerima Dana APBN yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, serta para kepala daerah, wakil kepala daerah, dan sekretaris daerah dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
BACA JUGA: Di IIMS 2026, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50 Persen Lewat Program Power Up EVent
Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menekankan pentingnya peningkatan kinerja pada Tahun Anggaran 2026. Ia meminta seluruh pemerintah daerah berakselerasi dalam merealisasikan kegiatan dan belanja daerah, khususnya yang bersumber dari APBN.
“Mari kita terus berkolaborasi antara kabupaten dan provinsi dalam meningkatkan anggaran pada tahun yang akan datang. Saat ini, baik provinsi maupun kabupaten sama-sama menghadapi pemangkasan atau efisiensi keuangan,” ujar Muhidin.
Secara terpisah, Bupati Kotabaru, Muh. Rusli, menyambut baik penghargaan tersebut. Ia menilai capaian itu menjadi bukti bahwa realisasi keuangan, khususnya dana yang dialokasikan pemerintah pusat untuk pembangunan fisik di Kabupaten Kotabaru, telah dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu oleh seluruh SKPD.
“Ini menunjukkan bahwa kinerja realisasi keuangan, khususnya dana yang dialokasikan pusat untuk pembangunan fisik di Kabupaten Kotabaru, mampu dikerjakan dengan baik dan tepat waktu oleh SKPD Pemkab Kotabaru,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP, M.AP, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut dapat menjadi bahan penilaian pemerintah pusat dalam pengalokasian dana transfer ke daerah.
“Dengan penghargaan kinerja ini, diharapkan dana transfer yang bersumber dari APBN dapat meningkat, terutama di tengah berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026,” jelasnya.
BACA JUGA: Perkuat Literasi Asuransi dan Keselamatan, Jasa Raharja Gandeng INACA
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotabaru, realisasi DAK Fisik Tahun Anggaran 2025 mencapai 99 persen. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan di sektor kesehatan dan pendidikan.
Pada akhir acara, Gubernur H. Muhidin menyerahkan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) provinsi. Penghargaan untuk Kabupaten Kotabaru diterima oleh Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin, AP, M.AP, yang mewakili Bupati Kotabaru. (mw/fs)

