Trending

Kantah HSS menghadiri rapat pembahasan pelaksanaan program pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah Tahun Anggaran 2026

 

RAPAT : Kantah HSS  menghadiri rapat pembahasan pelaksanaan program pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah Tahun Anggaran 2026

BANUATODAY.COM,BANJARNARU -;Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan menghadiri rapat pembahasan pelaksanaan program pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Selatan dan Tengah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan serta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bentuk penguatan koordinasi dan sinergi antar instansi dalam mendukung percepatan pensertipikatan aset negara. Rapat ini menjadi forum strategis untuk membahas langkah-langkah pelaksanaan program, mulai dari identifikasi dan inventarisasi objek tanah BMN, kesiapan data dan dokumen pendukung, hingga mekanisme teknis yang diperlukan agar proses pensertipikatan dapat berjalan secara efektif, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman serta komitmen bersama antara DJKN, BPN, dan seluruh satuan kerja terkait dalam mengamankan aset negara melalui percepatan sertipikasi tanah BMN. Sertipikasi tanah pemerintah merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara, meningkatkan tertib pengelolaan barang milik negara, serta meminimalisir potensi sengketa pertanahan di masa yang akan datang.

Dengan adanya koordinasi yang baik antara seluruh pihak yang terlibat, pelaksanaan program pensertipikatan BMN berupa tanah pada Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tertib administrasi dan pengelolaan kekayaan negara yang berkelanjutan.(naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama