Trending

Komisi XI Ingatkan OJK Fokus Perkuat Regulasi Perlindungan Konsumen

ILUSTRASI


BANUATODAY.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah menekankan pentingnya penguatan perlindungan konsumen dalam sektor jasa keuangan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi atau Kiki, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). 

Pasalnya, masyarakat saat ini menaruh harapan besar kepada OJK untuk memperkuat pengawasan serta memberikan kepastian perlindungan bagi konsumen di sektor keuangan.

Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul dalam beberapa waktu terakhir menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh OJK ke depan. 

“Perlindungan konsumen adalah salah satu hal yang sangat-sangat mereka nantikan. Banyak masalah yang terjadi dan ini menjadi PR penting yang harus diperhatikan,” ujar Charles.

Ia menilai, berbagai kasus yang muncul di sektor jasa keuangan perlu ditangani secara serius agar masyarakat mendapatkan kepastian dan perkembangan penanganan yang jelas. 

Menurutnya, masyarakat juga menunggu adanya progres nyata dalam penyelesaian persoalan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, calon Ketua Dewan Komisioner OJK Kiki menyatakan bahwa perlindungan konsumen merupakan salah satu mandat utama yang harus terus diperkuat oleh OJK. 

“Perlindungan konsumen dan masyarakat selalu ada di hati saya. Ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus meningkatkan upaya perlindungan kepada masyarakat,” jelasnya.

Kiki juga menjelaskan bahwa OJK memiliki pilar utama dalam memperkuat perlindungan konsumen. Pilar pertama adalah meningkatkan literasi dan edukasi keuangan secara masif kepada masyarakat agar lebih memahami produk keuangan serta risiko yang mungkin terjadi. 

“Kalau masyarakat terliterasi dengan baik dan memahami produk keuangan serta bahaya penipuan atau scam, maka mereka dapat melindungi dirinya sendiri,” ujarnya.

Selain itu, OJK juga akan memperkuat pengawasan terhadap perilaku pelaku jasa keuangan (market conduct), meningkatkan penanganan pengaduan konsumen, serta memastikan penegakan hukum dilakukan secara optimal terhadap berbagai pelanggaran di sektor jasa keuangan. 

Ia menegaskan bahwa berbagai kasus yang disoroti dalam rapat, termasuk yang berkaitan dengan layanan keuangan digital, menjadi perhatian OJK dan akan ditangani melalui koordinasi yang erat dengan pengawas sektor terkait. (par/ewa)

Lebih baru Lebih lama