 |
| RESMI: Pemko Banjarmasin dan DPRD Kota Banjarmasin resmi
menyepakati terkait perubahan aturan pajak dan retribusi daerah - Foto
Dok Medcent Banjarmasin |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin bersama DPRD Kota Banjarmasin resmi menyepakati perubahan aturan terkait pajak dan retribusi daerah dalam rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Banjarmasin, Kamis (5/3/2026). Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kebijakan daerah tetap selaras dengan regulasi pemerintah pusat sekaligus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan warga.
Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan upaya memperkuat pengelolaan keuangan daerah agar lebih tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, penyesuaian ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih aturan antara pemerintah daerah dan pusat, sehingga kebijakan fiskal dapat berjalan secara akuntabel dan efektif dalam mendukung pembangunan kota.
Perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Evaluasi tersebut bertujuan memastikan produk hukum daerah tetap sesuai dengan regulasi yang lebih tinggi serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan kemudahan berusaha.
Dari sisi kebijakan, langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih kuat, meningkatkan kualitas pengelolaan pajak, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, keselarasan dengan kebijakan nasional diyakini dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Banjarmasin.
Pemerintah juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tujuan kebijakan ini dapat dipahami dengan baik. Dengan sistem pengelolaan pajak yang lebih baik, pemerintah daerah memiliki peluang lebih besar untuk memperluas pembiayaan pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga program sosial.
Di akhir pernyataannya, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang dialog dengan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa masukan dari berbagai pihak akan menjadi bahan evaluasi ke depan, dan jika masih terdapat hal yang perlu diperbaiki, pemerintah siap melakukan penyesuaian demi kepentingan masyarakat Kota Banjarmasin. (naz/fsl)