![]() |
| PENGERJAAN: Pengerjaan difokuskan pada perataan dan pengerasan badan jalan agar akses antar desa kembali lancar serta aman dilalui kendaraan - Foto Medsos |
BANUATODAY.COM, KOTABARU – Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos bergerak cepat merespons keluhan masyarakat dengan mengerahkan alat berat untuk memperbaiki jalan rusak yang menghubungkan Desa Tanjung Harapan dan Desa Labuan Mas, Kecamatan Pulau Laut Selatan.
Langkah tersebut diambil setelah Bupati menerima laporan langsung dari warga melalui media sosial terkait kondisi jalan yang sulit dilalui dan menghambat aktivitas masyarakat.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pemerintah daerah menurunkan sejumlah alat berat, di antaranya motor grader untuk meratakan permukaan jalan serta compactor/roller untuk memadatkan dan menstabilkan tanah.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pengerjaan difokuskan pada perataan dan pengerasan badan jalan agar akses antar desa kembali lancar serta aman dilalui kendaraan.
Upaya ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di sektor infrastruktur yang berperan penting dalam mendukung aktivitas ekonomi dan sosial warga.
Perbaikan jalan tersebut juga mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari akun TikTok babehaldoaje135 yang sebelumnya sempat memviralkan kondisi jalan rusak tersebut.
Dalam unggahan terbarunya, akun tersebut mengungkapkan rasa syukur atas perbaikan yang telah dilakukan.
“Alhamdulillah, atas respons cepat Bapak Bupati H. Muhammad Rusli, terima kasih, Pak,” ujarnya.
Warga sekitar pun turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru atas perhatian dan tindak lanjut cepat terhadap keluhan masyarakat. Mereka berharap upaya serupa terus dilakukan demi pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Saprudin, A.P., M.AP menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam menangani persoalan infrastruktur.
Ia menyatakan bahwa perbaikan jalan merupakan bagian dari kewajiban pelayanan publik, bukan semata-mata respons terhadap konten yang viral di media sosial.
“Langkah yang diambil pemerintah merupakan kewajiban rutin dalam melayani masyarakat, bukan sekadar reaksi karena adanya video viral,” ujarnya.
Sekda juga menginstruksikan dinas teknis terkait untuk segera melakukan pemetaan titik kerusakan serta mempercepat penanganan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) percepatan pembangunan jalan daerah.
Ia menambahkan, pemerintah menargetkan konektivitas jalan di wilayah Pulau Laut dapat tuntas dan fungsional pada 2026, termasuk ruas jalan lingkar dari Tanjung Seloka hingga Berangas. (mw/fs)

