| DISKUSI: Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan review standar pelayanan yang digelar di aula RSUD Datu Kandang Haji - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, BALANGAN – RSUD Datu Kandang Haji terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui evaluasi berkelanjutan dan pengembangan inovasi layanan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan review standar pelayanan yang digelar di aula RSUD Datu Kandang Haji, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat, perangkat daerah, dan para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dalam rangka penyempurnaan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Balangan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Sudirman memaparkan sejumlah hasil review serta standar pelayanan terbaru yang akan diterapkan RSUD Datu Kandang Haji pada tahun 2026.
Ia menjelaskan bahwa rumah sakit telah menghadirkan beberapa inovasi layanan guna mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Salah satunya adalah layanan SI DIRMAN (Sistem Informasi dan Registrasi Mandiri) yang dirancang untuk memudahkan proses pendaftaran dan akses informasi layanan rumah sakit.
Selain itu, RSUD Datu Kandang Haji juga menghadirkan layanan terintegrasi yang mencakup fasilitas antar obat kepada pasien serta layanan antar pasien pulang secara gratis sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Berbagai inovasi ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan,” ujarnya.
Tidak hanya berfokus pada inovasi pelayanan, RSUD Datu Kandang Haji juga terus melakukan peningkatan mutu fasilitas rumah sakit melalui berbagai proses visitasi dan penilaian. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan status akreditasi rumah sakit sekaligus memperkuat kualitas layanan prioritas.
Salah satu fokus utama peningkatan layanan adalah sektor kesehatan ibu dan anak (KIA), yang ditargetkan mengalami peningkatan capaian akreditasi dari kategori madya menuju paripurna.
Menurut Sudirman, pelaksanaan review standar pelayanan dan Forum Konsultasi Publik merupakan agenda rutin yang dilaksanakan manajemen rumah sakit sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Forum ini menjadi ruang bagi masyarakat, SKPD, dan stakeholder terkait untuk memberikan saran demi perbaikan mutu secara berkala,” katanya.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam forum tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih responsif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan.
Untuk meningkatkan akses informasi, masyarakat juga dapat memantau jadwal pelaksanaan Forum Konsultasi Publik berikutnya maupun melihat detail standar pelayanan melalui portal resmi dan media sosial Instagram RSUD Datu Kandang Haji.
Melalui berbagai inovasi dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan, RSUD Datu Kandang Haji berharap mampu memberikan pelayanan kesehatan yang semakin cepat, mudah, berkualitas, serta memenuhi harapan masyarakat Kabupaten Balangan. (nt/ak)
