![]() |
| SIMBOLIS: Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemkab Barut yang masuk kategori WTP, jumat (19/6/2026) di Palangka Raya - Foto Dok Istimewa |
BANUATODAY.COM, KALTENG- Prestasi gemilang kembali diukir oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesebelas kalinya secara beruntun, daerah ini berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung, jumat (19/6/2026) di Palangka Raya, dalam sebuah acara yang juga melibatkan Kabupaten Barito Selatan dan Katingan. Dari ketiga daerah tersebut, total aset yang tercatat mencapai angka fantastis Rp14,99 triliun, dengan pendapatan Rp6,51 triliun dan belanja Rp5,98 triliun.
Bagi Bupati Barut H. Shalahuddin, ST MT, capaian ini terasa istimewa. Pasalnya, ini merupakan WTP pertama yang ia raih sejak resmi memimpin kabupaten tersebut. Dalam sambutannya, orang nomor satu di Barito Utara itu tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya.
“Ini adalah hadiah sekaligus tanggung jawab besar. Kami tidak ingin berpuas diri. WTP ke-11 ini harus menjadi fondasi untuk pengelolaan keuangan yang semakin transparan dan akuntabel ke depannya,” ujarnya.
Namun di balik kabar baik tersebut, BPK tetap memberikan sejumlah catatan penting yang meskipun tidak bersifat material, tetap harus segera ditindaklanjuti.
Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain; Penyempurnaan teknik penyusunan laporan keuangan, optimalisasi strategi pemasukan daerah, efisiensi dalam belanja publik, penataan aset khususnya yang berasal dari hibah, penyelesaian temuan kelebihan pembayaran dan masalah penganggaran.
Menanggapi hal tersebut, dirinya menegaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan rencana aksi (action plan) konkret. Bahkan, ia berjanji akan memantau langsung kinerja setiap kepala perangkat daerah dalam menyelesaikan rekomendasi BPK.
“Perbaikan harus nyata, bukan sekadar di atas kertas. Setiap rupiah uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Target kami, semua rekomendasi ini tuntas dalam waktu 60 hari sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Dodik Achmad Akbar, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa pemberian opini WTP didasarkan pada empat pilar utama: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Acara penyerahan LHP ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Barut Felix Soenadie Y. Tingan, Sekda Muhlis, serta sejumlah kepala dinas. Kehadiran para pimpinan daerah lainnya seperti Bupati Barito Selatan dan Bupati Katingan turut memeriahkan kegiatan tersebut.
Diharapkan, LHP ini tidak hanya menjadi dokumen akuntabilitas semata, tetapi juga panduan strategis bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, terutama saat membahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 mendatang.
Dengan torehan WTP yang ke-11 ini, Barut semakin mantap melangkah menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Ini sebuah bukti bahwa konsistensi dan komitmen tinggi dalam mengelola keuangan daerah membuahkan hasil yang membanggakan.
Sumber: Nett

