![]() |
| DORONG: Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Banjar membahas penanganan dampak jebolnya tanggul PT Merge Mining Industry (MMI) - Foto Dok Istimewa |
BANUATODAY.COM, MARTAPURA – Komisi III DPRD Kabupaten Banjar meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar segera membentuk tim koordinasi lintas sektor untuk menangani berbagai persoalan yang muncul akibat jebolnya tanggul milik PT Merge Mining Industry (MMI).
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (8/6/2026). Pertemuan itu membahas dampak lingkungan maupun sosial yang ditimbulkan setelah insiden jebolnya tanggul perusahaan tambang tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Abdul Razak, mengatakan penanganan persoalan tersebut tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Menurutnya, diperlukan koordinasi lintas sektor agar penyelesaian berbagai dampak yang dirasakan masyarakat dapat berjalan secara menyeluruh.
"Persoalan ini mencakup banyak bidang, mulai dari lingkungan hidup, pertanian, kesehatan, ketenagakerjaan hingga tuntutan ganti rugi masyarakat. Karena itu diperlukan tim khusus yang mampu mengoordinasikan seluruh penanganannya," ujarnya.
Selain mendorong pembentukan tim koordinasi, DPRD juga menyoroti proses revisi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT MMI yang saat ini masih berlangsung.
Abdul Razak menilai evaluasi terhadap dokumen tersebut harus dilakukan secara komprehensif mengingat insiden jebolnya tanggul disebut telah terjadi lebih dari satu kali. Menurutnya, sistem pengelolaan lingkungan serta aspek keselamatan operasional perusahaan perlu mendapat pengawasan lebih ketat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Kami berharap revisi AMDAL benar-benar dikaji secara mendalam karena tanggul ini sudah dua kali mengalami kejadian yang sama. Ini harus menjadi perhatian serius," tegasnya.
Dalam rapat itu juga mencuat informasi mengenai lokasi tanggul yang diduga berada di kawasan yang berkaitan dengan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Meski demikian, DPRD menegaskan status lahan tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut.
Pemerintah bersama tim teknis nantinya akan melakukan penelusuran berdasarkan peta, dokumen, dan data resmi guna memastikan status kepemilikan lahan secara akurat.
Di sisi lain, DPRD turut memberi perhatian terhadap dampak yang dirasakan masyarakat, seperti menurunnya kualitas air, terganggunya saluran intake air, hingga kerusakan lahan pertanian akibat limpasan material dari tanggul yang jebol.
Menurut Abdul Razak, berbagai persoalan tersebut harus segera ditangani karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
"Seluruh instansi harus bergerak bersama. Jangan sampai penanganannya dilakukan sendiri-sendiri karena persoalannya saling berkaitan," katanya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Banjar berencana memanggil manajemen PT MMI untuk meminta penjelasan terkait penyebab jebolnya tanggul serta langkah yang telah dan akan dilakukan perusahaan dalam menangani dampak yang terjadi.
DPRD berharap perusahaan menghadirkan pejabat yang memiliki kewenangan mengambil keputusan sehingga dapat memberikan penjelasan maupun komitmen yang jelas kepada masyarakat.
"Kami ingin berdialog langsung dengan pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan, bukan sekadar perwakilan," ujar Abdul Razak.
Rapat tersebut juga membahas keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di PT MMI. Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Banjar, terdapat 191 TKA yang bekerja di perusahaan tersebut dan seluruhnya telah memiliki dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang disahkan pemerintah.
Sebagian besar tenaga kerja asing tersebut berasal dari China dan ditempatkan sebagai tenaga ahli sesuai kebutuhan operasional perusahaan.
Sementara itu, Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banjar, Ikhwansyah, menegaskan pemerintah daerah terus mengupayakan penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat terdampak.
Ia menyebutkan pemerintah telah menggelar sejumlah pertemuan bersama pemerintah kecamatan dan desa untuk menampung aspirasi warga, termasuk mengenai kompensasi dan ganti rugi.
Menurut Ikhwansyah, tim koordinasi yang akan dibentuk nantinya melibatkan berbagai instansi, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, DPRD, serta OPD teknis lainnya.
Tim tersebut akan bertugas menyusun rencana aksi, mengoordinasikan penanganan lintas sektor, sekaligus menyiapkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan maupun pemerintah pusat.
"Karena sebagian kewenangan pengawasan pertambangan berada di tingkat provinsi dan pemerintah pusat, maka hasil kerja tim ini akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi untuk tindak lanjut berikutnya," jelasnya.
Pemkab Banjar menegaskan kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penyelesaian persoalan ini. Berbagai aspek, mulai dari pemulihan layanan air bersih, kondisi intake air, kerusakan lahan pertanian, hingga kompensasi bagi warga terdampak akan menjadi fokus pembahasan tim koordinasi tersebut.
Melalui pembentukan tim lintas sektor, DPRD dan Pemkab Banjar berharap penanganan dampak jebolnya tanggul PT MMI dapat berlangsung lebih cepat, terarah, dan menyeluruh sehingga hak-hak masyarakat dapat terpenuhi serta kejadian serupa tidak kembali terjadi. (naz/fsl)

.webp)