Trending

Setelah Proses Panjang, Kursi DPRD Banjar Kembali Terisi, M Shodiq Resmi Dilantik Melalui PAW

RESMI: Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Agus Maulana - Foto Dok Istimewa


BANUATODAY.COM, MARTAPURA – Setelah melalui rangkaian proses administrasi yang cukup panjang, kekosongan kursi DPRD Kabupaten Banjar akhirnya berakhir. M Shodiq Wa'die resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Pelantikan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (17/6/2026). Lusori Kemas menggantikan posisi almarhum Sahtam yang sebelumnya meninggal dunia, sehingga membuat satu kursi legislatif sempat kosong dalam beberapa waktu terakhir.

Tuntasnya proses PAW ini sekaligus menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait lamanya pengisian jabatan tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Agus Maulana, memastikan bahwa panjangnya proses bukan disebabkan adanya persoalan politik maupun konflik internal partai.

“Tidak ada persoalan di internal partai. Proses ini memang membutuhkan waktu karena harus melewati berbagai tahapan administrasi, verifikasi, hingga koordinasi dengan instansi terkait,” jelas Agus.

Menurutnya, seluruh tahapan telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku hingga akhirnya DPRD Kabupaten Banjar dapat melaksanakan peresmian pengangkatan anggota PAW.

Agus berharap kehadiran M Shodiq dapat segera memperkuat jajaran legislatif serta mampu melanjutkan perjuangan dan tugas yang sebelumnya dijalankan oleh almarhum Sahtam.

“Kami berharap beliau bisa cepat beradaptasi dan menjalankan amanah sebagai wakil rakyat, sehingga fungsi DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat tetap berjalan optimal,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib, menjelaskan pihaknya hanya menjalankan proses sesuai mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan. Setelah menerima usulan PAW dari DPRD, KPU melakukan pemeriksaan serta verifikasi terhadap kelengkapan dokumen administrasi.

Ia menyebut, dalam proses tersebut sempat terdapat tanggapan masyarakat yang membuat tahapan verifikasi perlu dilakukan kembali berdasarkan surat lanjutan dari DPRD Kabupaten Banjar.

“Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, proses langsung kami lanjutkan sesuai ketentuan dan batas waktu yang sudah diatur,” ujarnya.

Dengan dilantiknya M Sodiq, komposisi anggota DPRD Kabupaten Banjar kini kembali lengkap. Kehadiran anggota baru tersebut diharapkan mampu memperkuat peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kepentingan masyarakat.

Proses PAW ini menjadi bukti bahwa setiap pergantian anggota legislatif memiliki mekanisme yang harus dilalui secara tertib dan transparan, guna memastikan kepastian hukum serta legitimasi bagi anggota yang menerima mandat baru. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama