![]() |
| GAGAL BERANGKAT: Jemaah umrah asal HST yang gagal berangkat geruduk rumah pengumpul dana di Jl Brigjen Hasan Basri/Foto Frz |
BANUATODAY.COM, BARABAI – Sebanyak 41 calon jemaah umrah asal HST Gagal Berangkat dan mereka akhirnya mendarangj rumah pengumpulan di Jalan Brigjen H Hasan Basri, Barabai, Selasa (21/07) .
Suasana sempat memanas karena para jemaah menuntut kejelasan terkait dana umrah maupun penyebab batalnya keberangkatan. Aparat Polres Hulu Sungai Tengah kemudian turun tangan memediasi pertemuan agar situasi tetap kondusif.
Sejumlah personel kepolisian berjaga selama proses mediasi yang dihadiri HF selaku pengumpul dana jemaah bersama para calon jemaah. Mereka sebelumnya dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 20 Juli 2026.
Kasat Binmas Polres Hulu Sungai Tengah, AKP Rozikin, mengatakan pihaknya memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut sembari menunggu kedatangan Suriadi yang disebut sebagai pihak travel penyelenggara.
"Hasil mediasi, para jemaah sudah memahami penjelasan yang kami sampaikan. Saat ini kami masih menunggu Pak S untuk dimintai keterangan dan dipertemukan dengan pihak pengelola. Penyelesaian terhadap 41 jemaah akan difasilitasi di Polres Hulu Sungai Tengah sesuai kesepakatan yang telah dibuat," ujarnya.
Rozikin menjelaskan, berdasarkan informasi sementara, seluruh dana pendaftaran para jemaah telah diserahkan HF kepada pihak travel. Meski demikian, polisi masih mendalami keterangan dari seluruh pihak guna mengetahui duduk persoalan secara utuh.
Ia menuturkan rombongan semula dijadwalkan berangkat pada 20 Juli 2026. Namun setelah berkumpul di Banjarmasin, keberangkatan batal dilakukan lantaran dokumen perjalanan yang diperlukan belum tersedia.
Akibatnya, seluruh calon jemaah yang telah bersiap menuju Tanah Suci harus kembali ke Barabai.
Perwakilan keluarga jemaah, Ijab, mengatakan proses pendaftaran dilakukan melalui HF yang kemudian meneruskan dana para jemaah kepada Travel Hijaz Safar yang dipimpin Suriadi. Paket umrah yang dipilih berdurasi 18 hari dengan biaya Rp27,5 juta per orang.
Menurutnya, jadwal keberangkatan awalnya direncanakan pada 25 Juni 2026. Namun jadwal tersebut beberapa kali berubah, bahkan para jemaah sempat diminta melakukan pembayaran tambahan sebelum akhirnya kembali dijadwalkan berangkat pada 20 Juli.
"Kami sudah beberapa kali menanyakan kepastian jadwal, tetapi selalu berubah. Bahkan rombongan sudah sampai di bandara, namun akhirnya tidak jadi berangkat," katanya.
Ia mengungkapkan, pada 20 Juli lalu pihak travel yang diwakili Hj Fauziah dan Suriadi akhirnya menyampaikan pembatalan keberangkatan dalam pertemuan dengan para jemaah.
Pada hari yang sama, Hj Fauziah dan Suriadi membuat surat pernyataan di Banjarbaru yang berisi komitmen mengembalikan seluruh dana 41 jemaah secara tunai tanpa potongan dalam waktu satu bulan.
Sebagai jaminan, keduanya menyerahkan aset berupa sertifikat mobil, sertifikat rumah, serta sejumlah barang berharga lainnya. Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa apabila dana tidak dikembalikan dalam waktu satu bulan, aset yang dijaminkan dapat disita sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
"Harapan kami sederhana. Karena jemaah tidak jadi berangkat, seluruh uang yang telah disetorkan dikembalikan. Kami berharap komitmen yang sudah ditandatangani benar-benar dipenuhi," ujar Ijab.
Hingga mediasi berakhir, belum tercapai kesepakatan mengenai mekanisme pengembalian dana. Polres Hulu Sungai Tengah memastikan akan kembali memfasilitasi pertemuan setelah seluruh pihak, termasuk pihak travel, hadir memberikan penjelasan sekaligus mencari penyelesaian yang dapat diterima seluruh calon jemaah. (frz/rds)

