| SEMINAR: Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menghadiri Seminar Academic Engagement - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menghadiri Seminar Academic Engagement dalam rangka pembentukan Adhyaksa Chamber Tahun 2026 yang diselenggarakan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Aula Prof. H. Idham Zarkasi, Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, belum lama tadi.
Kegiatan tersebut menjadi yang pertama digelar di Indonesia dan menghadirkan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., sebagai keynote speaker.
Dalam kegiatan itu, Gubernur Muhidin didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhammad Syarifuddin, Kepala Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan Ahmad Fedayyen, serta Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Prof. Achmad Alim Bachri.
Muhidin menyambut baik dipilihnya Universitas Lambung Mangkurat sebagai lokasi penyelenggaraan seminar perdana tersebut. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan Kejaksaan Agung merupakan bentuk penghargaan bagi Kalimantan Selatan sekaligus menjadi pengakuan atas perkembangan dunia pendidikan tinggi di daerah.
"Kami, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dipilihnya Kalimantan Selatan sebagai lokasi pertama Seminar Academic Engagement merupakan sebuah penghargaan bagi daerah kami," ujar Muhidin usai kegiatan.
Sementara itu, Jamdatun Dr. R. Narendra Jatna menjelaskan bahwa Universitas Lambung Mangkurat menjadi perguruan tinggi pertama di Indonesia yang menjadi lokasi penyelenggaraan Seminar Academic Engagement dalam rangka pembentukan Adhyaksa Chamber.
Ia menerangkan, Adhyaksa Chamber merupakan wadah yang dikembangkan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai pusat layanan mediasi, arbitrase, dan penyelesaian sengketa. Sebelumnya, revitalisasi Gedung Adhyaksa Chamber telah diresmikan di Jakarta sebagai bagian dari transformasi kelembagaan Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Tyas Widiarto, mengatakan seminar tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang berasal dari unsur sivitas akademika, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), serta insan pers.
Seminar Academic Engagement merupakan forum yang diselenggarakan Kejaksaan Republik Indonesia untuk melibatkan akademisi dan pakar hukum dalam memberikan masukan ilmiah, normatif, dan konseptual terhadap rencana pembentukan Adhyaksa Chamber.
Melalui forum tersebut, Kejaksaan Agung berharap proses pembentukan Adhyaksa Chamber memperoleh landasan akademik yang kuat sehingga mampu mendukung transformasi kelembagaan Kejaksaan sebagai pusat layanan, koordinasi, serta penyelesaian sengketa yang profesional dan berkeadilan. (adp/ak)
