![]() |
| KETUA: H. Sunardi Dito Prawiro, ST., MA. yang resmi menjabat sebagai Ketua Umum FORPAMNAS - Foto Dok Istimewa |
BANUATODAY.COM, YOGYAKARTA - Musyawarah Nasional (Munas) IV Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang akan menjadi arah organisasi untuk empat tahun ke depan. Forum yang berlangsung selama tiga hari di Hotel Rich Yogyakarta itu juga menetapkan kepengurusan baru periode 2026–2030.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Sleman, H. Harda Kiswaya, pada Jumat (17/7/2026), berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan. Melalui mekanisme musyawarah, peserta secara aklamasi memilih H. Sunardi Dito Prawiro, ST., MA. sebagai Ketua Umum FORPAMNAS, sementara posisi Sekretaris Jenderal dipercayakan kepada Sutikno.
Kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat peran FORPAMNAS sebagai mitra strategis pemerintah maupun Perumda Air Minum dalam mengawal kepentingan pelanggan sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan air bersih di Indonesia.
Munas IV dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran Dewan Pembina FORPAMNAS, pemerintah daerah, hingga pimpinan perusahaan penyedia air minum dari berbagai provinsi. Hadir di antaranya Bupati Sleman H. Harda Kiswaya, Wakil Bupati Sleman selaku Ketua Dewan Pembina FORPAMNAS, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Sekretaris Umum PERPAMSI Pusat Rino Indira Gusniawan, ST., MM., Direktur Utama PDAM Sleman Bernadus Edy Nugroho, SE., MM., Direktur Utama PDAM Kota Tangerang Doddy Effendy, SH., Direktur Umum PT Air Minum Bandarmasih Hj. Yulia Riana Sari, S.Sos., Dewan Pengawas PDAM Sleman Sukarmin, ST., MT., serta perwakilan PDAM Kota Yogyakarta H. Dani Darmawan, SH., M.Kn.
Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pelayanan air minum yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Salah satu rekomendasi utama Munas adalah mendorong percepatan pembentukan Badan Regulator Air Minum Nasional. Lembaga tersebut diharapkan dapat berfungsi sebagai regulator independen yang memperkuat perlindungan hak pelanggan sekaligus memastikan pelayanan Perumda Air Minum di seluruh Indonesia berjalan sesuai standar nasional.
BERSAMA : Ketua FORPAMNAS terilih H Sunardi berfoto bersama usai pemilihanSelain itu, FORPAMNAS kembali menegaskan pentingnya penerapan standar pelayanan 4K+T, yakni Kualitas, Kuantitas, Kontinuitas, Keterjangkauan, dan Tekanan distribusi air. Standar tersebut dinilai menjadi fondasi dalam mewujudkan layanan air minum yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan.
Ketua Forum Informasi Pelanggan (FIP) Perumda Tirta Kencana Kota Samarinda, Rasyid Ridha, menyampaikan apresiasinya terhadap hasil Munas IV. Menurutnya, kepemimpinan baru membawa harapan besar bagi peningkatan kualitas pelayanan air minum di tingkat nasional maupun daerah.
"Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Sunardi Dito Prawiro yang telah dipercaya sebagai Ketua Umum FORPAMNAS dan Bapak Sutikno sebagai Sekretaris Jenderal periode 2026–2030. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan membawa kemajuan bagi pelayanan air minum di Indonesia," ujarnya.
Rasyid menilai keberhasilan FORPAMNAS tidak hanya bergantung pada pengurus pusat, tetapi juga memerlukan dukungan aktif forum pelanggan di daerah. Sinergi antara masyarakat, Perumda Air Minum, dan pemerintah dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia juga menegaskan bahwa pembentukan Badan Regulator Air Minum Nasional akan menjadi langkah strategis untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan pelanggan, penyelenggara layanan, dan pemerintah sebagai regulator.
Selain agenda organisasi, Munas IV juga diisi dengan kegiatan penanaman bibit pohon di kawasan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Maguwoharjo, Sleman. Aksi tersebut menjadi simbol komitmen FORPAMNAS dalam menjaga kelestarian sumber daya air sebagai fondasi utama keberlanjutan pelayanan air minum.
Rasyid berharap hasil Munas IV mampu melahirkan kebijakan yang semakin berpihak kepada pelanggan, memperkuat tata kelola Perumda Air Minum, serta mendorong terwujudnya pelayanan air bersih yang berkualitas, adil, dan dapat dinikmati masyarakat di seluruh Indonesia. (naz/fsl)


