BANUATODAY.COM,BANJARMASIN - Rencana pelebaran Jalan Ahmad Yani, Kilometer 1 Banjarmasin masih terus diproses oleh Pemerintah Kota (Pemko). Sebanyak 26 pelaku usaha di pinggiran jalan akan ditertibkan hingga direlokasi ke tempat lain.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengatakan langkah tersebut dilakukan guna mendukung dua proyek Pemko.
Selain pelebaran jalan yang akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), PAM Bandarmasih juga akan memasang pipa sepanjang 800 milimeter di kawasan tepat turunan Jembatan Dewi tersebut.
“Selain PTAM Bandarmasih dan PUPR, pelebaran jalan juga melibatkan Perumda Pasar untuk mencarikan lokasi mereka yang terkena relokasi,” ujarnya, Selasa (21/07).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Bangunan (Wasbang), PUPR Banjarmasin, Pahriadi menjelaskan proyek pelebaran jalan dengan didahului penertiban bangunan tersebut tidak semua pelaku usaha direlokasi.
Dari sebanyak 26 pelaku usaha yang tekena proyek pembebasan, hanya 11 yang direlokasi. 15 lainnya diminta menertibkan tempat usaha.
11 pelaku usaha tersebut yang berdiri di sisi kiri persis saat turunan Jembatan Dewi. Sedangkan, 15 bangunan di sisi kanan selama ini dinilai tidak memiliki lahan parkir. Akibatnya, kerap menggunakan badan jalan.
“Tempat usaha mereka sekarang itu seharusnya halaman, bukan toko atau ruko. Jadi kami minta bongkar, bangunan yang ada harusnya agak mundur sehingga pelanggan yang singgah punya lahan untuk parkiran,” paparnya.
Selain itu, Pahriadi menambahkan bahwa pelaku usaha yang terkena relokasi dipastikan tidak memiliki sertifikat. Karena keberadaan mereka selama ini, secara historis juga merupakan relokasi dari pemerintah kota di masa lalu.
“Untuk 11 pelaku usaha itu memang tidak ada sertifikat. Mereka pernah dipindahkan juga tapi pada tahun 1970-an. Lahan mereka adalah jalan di bawah wewenang Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN),” jelasnya.
Terkait relokasi 11 pelaku usaha, pihaknya telah dibantu oleh Perumda Pasar Banjarmasin. Relokasi akan dilakukan setelah lapak usaha atau bangunan pengganti rampung.
Di sisi lain, Perumda Pasar Banjarmasin telah menyiapkan rencana relokasi pedagang ke Pasar Kupu-kupu, eks Pasar Besi dahulu yang bertempat di Kawasan Pasar Lima.
Namun, proses tersebut masih menunggu penertiban bangunan liar yang saat ini masih berdiri di kawasan tersebut.
Ketua Dewan Pengawas Perumda Pasar Banjarmasin, Matnor Ali, mengatakan lahan tersebut diproyeksikan menjadi lokasi relokasi pedagang.
"Memang rencananya di bekas Pasar Besi. Tetapi sebelum itu harus dilakukan penertiban dulu karena masih banyak rumah liar di lokasi tersebut," ungkapnya.
Ia memastikan, setelah proses penertiban rampung, Perumda Pasar bersama Pemerintah Kota Banjarmasin akan segera menyiapkan tempat relokasi bagi para pedagang.(frz/rdh)

