KOORDINASI Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melaksanakan kegiatan konfirmasi dan koordinasi Calon Peserta dan Calon Lokasi (CPCL) Sertipikasi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kecamatan Padang Batung./foto:kantahhssBANUATODAY.COM,KANDANGAN :Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melaksanakan kegiatan konfirmasi dan koordinasi Calon Peserta dan Calon Lokasi (CPCL) Sertipikasi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kecamatan Padang Batung. Kegiatan ini dilaksanakan pada 6 desa, yaitu:
📍 Desa Pahampangan
📍 Desa Malutu
📍 Desa Durian Rabung
📍 Desa Jelatang
📍 Desa Mawangi
📍 Desa Pandulangan
Konfirmasi dan koordinasi ini merupakan bagian dari tahapan persiapan pelaksanaan Sertipikasi MBR, guna memastikan kesesuaian data calon peserta dan lokasi serta mendukung kelancaran proses sertipikasi tanah bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus berkomitmen menghadirkan layanan pertanahan yang mudah, tepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.(Naz/fsl)
