Trending

Lolos Verifikasi, Juara, Lalu Didiskualifikasi, Proses O2SN Kalsel Dipertanyakan

GAGAL: Muhammad Naufal Razqa Prayuda saat bertanding pada cabang olahraga bulu tangkis O2SN SD tingkat Provinsi Kalimantan Selatan/fotoinstagramnauval

BANUATODAY,COM,BANJARBARU– Diskualifikasi atlet bulu tangkis asal Kabupaten Banjar, Muhammad Naufal Razqa Prayuda, tak hanya mengubah hasil Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SD tingkat Provinsi Kalimantan Selatan 2026.

 Keputusan itu juga memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme verifikasi peserta yang baru dilakukan setelah seluruh pertandingan berakhir.

Orang tua Naufal, Monica, mempertanyakan mengapa status putranya baru dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah berhasil menjuarai pertandingan.

"Kalau memang sejak awal Naufal tidak diperbolehkan ikut karena pernah mengikuti kejuaraan tingkat nasional, kenapa tidak disampaikan sebelum pertandingan? Kenapa setelah dia juara baru dianggap melanggar aturan?" ujarnya kepada Radar Banjarmasin, Kamis (30/7/2026).

Menurut Monica, keluarga mendaftarkan Naufal dan mengikuti seluruh tahapan pertandingan karena meyakini panitia telah melakukan pemeriksaan keabsahan peserta sebelum kompetisi dimulai.

Ia menilai proses verifikasi semestinya tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan seluruh persyaratan dalam petunjuk teknis telah dipenuhi setiap atlet.

"Yang namanya keabsahan itu harus diperiksa dari semua aspek yang diatur dalam juknis, bukan hanya administrasi," katanya.

Monica juga menilai keberadaan panitia dan Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) dalam technical meeting seharusnya menjadi bagian dari proses memastikan seluruh peserta memenuhi syarat.

"Kalau memang tidak memenuhi syarat, mestinya diketahui sebelum atlet bertanding," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia O2SN SD-SMP Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Akhmad Gafurij menjelaskan, petunjuk teknis O2SN telah disampaikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota dan sekolah sebelum proses seleksi berlangsung.

Menurutnya, berdasarkan hasil verifikasi, Naufal diketahui pernah menjadi semifinalis Bayan Open Sirkuit Nasional C di Balikpapan pada Agustus 2025. 

Prestasi tersebut rupanya masuk dalam kategori yang tidak diperbolehkan mengikuti O2SN sesuai petunjuk teknis.

"Panduan tersebut telah disampaikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota dan sekolah sebelum peserta didaftarkan mengikuti seleksi," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026) malam.

Akhmad menjelaskan, riwayat prestasi nasional Naufal diketahui saat proses verifikasi setelah penutupan pendaftaran nasional. Berdasarkan hasil tersebut, dewan juri PBSI memutuskan menjatuhkan sanksi diskualifikasi.

Penjelasan senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Liana Penny. 

Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, saat pertandingan berlangsung panitia belum mengetahui riwayat prestasi nasional yang dimiliki Naufal.

"Panitia baru mengetahui riwayat prestasi tersebut setelah proses verifikasi dilakukan," katanya.

Meski demikian, polemik tersebut masih menyisakan pertanyaan mengenai tahapan pemeriksaan peserta sebelum pertandingan dimulai. 

Sebab, Naufal telah lolos sebagai wakil Kabupaten Banjar, masuk daftar peserta resmi, menyelesaikan seluruh pertandingan hingga keluar sebagai juara sebelum akhirnya dinyatakan tidak memenuhi syarat mengikuti O2SN.

Bagi keluarga, persoalan ini bukan semata kehilangan medali atau tiket ke tingkat nasional. 

Yang mereka harapkan adalah adanya kepastian mekanisme verifikasi sejak awal agar atlet yang telah berjuang di lapangan tidak menghadapi konsekuensi setelah kompetisi berakhir. (nz/fs)

Lebih baru Lebih lama