| KINERJA: Media Update OJK Kalsel bersama para wartawan/Foto Naza. |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan mencatat kinerja intermediasi sektor jasa keuangan di Kalimantan Selatan hingga posisi Mei 2026 tetap terjaga dengan risiko yang terkendali. Kondisi tersebut dinilai mampu menopang pertumbuhan ekonomi daerah meski masih dibayangi ketidakpastian geopolitik global dan tekanan inflasi, Selasa, (28/7/2026).
OJK menjelaskan, meredanya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah turut mengurangi tekanan pada pasar energi global. Meski demikian, potensi risiko masih perlu diwaspadai karena dapat memengaruhi biaya logistik komoditas ekspor utama Kalimantan Selatan seperti batu bara dan kelapa sawit, serta harga bahan baku.
Di tengah dinamika tersebut, perekonomian Kalimantan Selatan pada triwulan I 2026 mampu tumbuh sebesar 5,67 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan IV 2025 sebesar 5,46 persen dan sedikit melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,61 persen.
Sementara itu, inflasi Kalimantan Selatan pada Juni 2026 tercatat 4,47 persen (yoy) atau lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,08 persen. Peningkatan inflasi dipengaruhi kenaikan harga emas perhiasan, beras, dan minyak goreng.
Menurut OJK, tingginya permintaan masyarakat terhadap emas perhiasan tidak hanya didorong faktor ekonomi, tetapi juga budaya dan kondisi sosial masyarakat Kalimantan Selatan. Sebagai alternatif investasi, masyarakat didorong untuk melakukan diversifikasi melalui emas batangan, tabungan emas digital, Surat Berharga Negara (SBN), Sukuk Ritel maupun sektor riil.
Dari sektor perbankan, fungsi intermediasi masih menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga Mei 2026, total aset perbankan di regional Kalimantan mencapai Rp457,85 triliun atau tumbuh 1,22 persen (yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 1,96 persen (yoy) menjadi Rp412,89 triliun, sedangkan penyaluran kredit tumbuh lebih tinggi yakni 8,67 persen (yoy) menjadi Rp350,03 triliun.
Kualitas kredit juga tetap terjaga dengan rasio Non Performing Loan (NPL) Gross sebesar 2,38 persen.
Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 17,67 persen, diikuti Kredit Konsumsi 6,64 persen, dan Kredit Modal Kerja 1,46 persen.
Penyaluran Kredit Investasi terbesar berada di Kota Banjarmasin dengan nilai mencapai Rp19,83 triliun, disusul Kabupaten Tanah Bumbu sebesar Rp1,01 triliun. Sementara itu, porsi kredit UMKM terhadap total kredit di Kalimantan Selatan mencapai 20,85 persen, dengan sektor perdagangan besar dan eceran menjadi penerima pembiayaan terbesar senilai Rp8,56 triliun.
Dari sisi penghimpunan dana, pertumbuhan DPK didorong oleh kenaikan giro sebesar 18,98 persen (yoy) menjadi Rp28,27 triliun serta tabungan yang meningkat 7,69 persen (yoy) menjadi Rp45,89 triliun. Sementara deposito mengalami kontraksi 14,31 persen (yoy) menjadi Rp23,76 triliun.
Tabungan masih menjadi komponen terbesar DPK dengan porsi 46,86 persen, sedangkan Kota Banjarmasin mendominasi pangsa DPK provinsi sebesar 62,92 persen atau senilai Rp61,62 triliun.
Pada sektor perbankan syariah, pembiayaan tumbuh 15,02 persen (yoy) menjadi Rp10,05 triliun, sedangkan DPK meningkat 1,72 persen (yoy). Meski aset masih mengalami kontraksi 7,36 persen, kondisi tersebut menunjukkan perbaikan dibanding periode sebelumnya.
Likuiditas perbankan syariah juga tetap terjaga dengan rasio 112,42 persen, sementara Non Performing Financing (NPF) Gross berada di angka 0,62 persen, masih di bawah batas yang ditetapkan.
Dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, OJK Kalimantan Selatan turut menggelar rangkaian Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Banjarmasin selama Juni hingga Juli 2026. Kegiatan tersebut melibatkan 20 booth yang terdiri atas pelaku usaha jasa keuangan syariah, lembaga amil zakat, OJK dan LPS.
Melalui kegiatan tersebut, tercatat capaian sementara inklusi keuangan syariah mencapai Rp2,71 triliun dengan jumlah rekening atau Number of Account (NoA) sebanyak 28.576.
Sementara itu, sektor pasar modal juga memperlihatkan perkembangan positif. Hingga Mei 2026, nilai transaksi saham di Kalimantan Selatan mencapai Rp2,51 triliun, seiring meningkatnya jumlah Single Investor Identification (SID) saham menjadi 132.489 investor, atau tumbuh 33,41 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tercatat sebesar Rp15,98 triliun atau tumbuh 34,66 persen (yoy). Sektor pertambangan dan penggalian menjadi penerima pembiayaan terbesar, disusul sektor penyewaan dan perdagangan besar maupun eceran.
Selain itu, aset bersih dana pensiun juga mengalami pertumbuhan 6,85 persen (yoy) menjadi Rp378 miliar. Di industri pinjaman daring (Pindar), outstanding pembiayaan meningkat 27,55 persen (yoy) menjadi Rp347 miliar, dengan tingkat risiko kredit (TWP90) tetap terjaga di angka 2 persen.
Di bidang edukasi dan pelindungan konsumen, OJK Kalimantan Selatan telah melaksanakan 39 kegiatan edukasi sepanjang Januari hingga 27 Juli 2026 yang diikuti 4.907 peserta. Materi yang disampaikan berfokus pada kewaspadaan terhadap penawaran jasa keuangan ilegal serta kejahatan digital.
Pada periode yang sama, layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang diproses OJK mencapai 11.804 permintaan, dengan 58,81 persen di antaranya melalui layanan tatap muka (walk-in).
Adapun sejak 1 Januari hingga 27 Juli 2026, OJK Kalimantan Selatan menerima 3.955 pengaduan, pertanyaan, dan permintaan informasi melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK). Pengaduan terbanyak berasal dari sektor fintech peer-to-peer lending sebesar 46,43 persen, disusul bank umum 29,57 persen dan perusahaan pembiayaan 20,43 persen.
Mayoritas pengaduan berkaitan dengan perilaku petugas penagihan, layanan SLIK, dan sanggahan transaksi. Hingga akhir periode pelaporan, 82,57 persen pengaduan telah diselesaikan, sedangkan 17,43 persen lainnya masih dalam proses penanganan.
OJK Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan peran lembaga jasa keuangan agar tetap menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi di daerah.
Sumber: Rilis OJK
