BANUATODAY.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (28/7/2026).
Nota kesepakatan ditandatangani oleh Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi bersama Ketua DPRD Kabupaten Balangan Hj. Linda Wati, S.Sos., serta Wakil Ketua DPRD Muhammad Rizkan, S.Sos., M.A. dan Saiful Arif, S.E., M.M.
Penandatanganan tersebut menjadi salah satu tahapan strategis dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026. Dokumen Perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati selanjutnya akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD.
Penyusunan perubahan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan daerah, perkembangan kondisi ekonomi, serta penyesuaian terhadap prioritas program yang akan dilaksanakan hingga akhir tahun anggaran.
Melalui kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan dan DPRD menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan disepakatinya Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut juga diharapkan mendukung optimalisasi pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Balangan hingga akhir tahun anggaran. (nt/ak)
