WAKAF : Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby saat peyerahan tsertifikat tanah wakaf/foto:diskominfoBANUATODAY.COM,BANJARBARU - Sebanyak 104 sertifikat tanah wakaf diserahkan kepada 53 lembaga yang terdiri dari pondok pesantren, masjid, musala, dan alkah di Kota Banjarbaru. Penyerahan berlangsung dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Kamis (20/08).
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Agama, serta seluruh pihak yang telah bekerja sama memfasilitasi percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kota Banjarbaru.
Wali Kota Banjarbaru turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Agama, serta seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Kota Banjarbaru.
“Atas nama Pemerintah Kota Banjarbaru, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih sebesar-besarnya kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Agama, serta seluruh pihak yang telah bekerja sama memfasilitasi percepatan sertifikasi tanah wakaf ini,” ujar Wali Kota Lisa.
Menurut Wali Kota Lisa, sertifikasi tanah wakaf penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga niat baik para wakif. Sertifikat juga memberikan ketenangan bagi nazhir dalam mengelola tanah wakaf untuk tempat ibadah maupun fasilitas keumatan.
“Penyerahan sertifikat tanah wakaf hari ini bukan sekadar penyerahan lembar kertas kepemilikan, melainkan kepastian hukum, serta penjagaan niat baik para wakif,” jelasnya.
Kepada para nazhir penerima sertifikat, Wali Kota Lisa berpesan agar tanah wakaf dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan ibadah, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat sekitar serta dikelola secara transparan dan akuntabel.
Penyerahan 104 sertifikat kepada 53 lembaga tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum tanah wakaf di Kota Banjarbaru. (yan/fsl)
