DITILANG: Kanit Gakkum Ipda Donny memeriksa kelengkapan kendaraan yang kondisinya tak memenuhi spesifikasi pabrik. /foto:anaBANUATODAYCOM,BANJARMASIN – Polisi kembali membubarkan Aksi balap liar di Jalan Brigjen Hasan Basri, Kayu Tangi, Banjarmasin, . Begitu mendengar suara sirene, para pembalap dan penonton langsung kocar-kacir mencari jalan untuk melarikan diri, Sabtu dini hari.
Aksi tersebut terpantau berlangsung di sekitar kawasan Kayu Tangi. Para remaja memacu sepeda motornya dari U-Turn depan Richeese Factory Kayu Tangi, kemudian berputar kembali melalui U-Turn di dekat Wizzmie.
Petugas Satlantas Polresta Banjarmasin yang sebelumnya berjaga di kawasan Jalan A Yani mendapat informasi terkait aksi balap liar tersebut. Polisi kemudian bergerak setelah memantau salah satu akun media sosial yang melakukan siaran langsung aksi balap liar di Kayu Tangi.
Begitu personel tiba di lokasi, para pembalap langsung membubarkan diri. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah remaja yang masih berada di sekitar lokasi.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran. Di antaranya kendaraan tanpa pelat nomor, kondisi motor yang sudah dipreteli, serta penggunaan knalpot brong.
Salah satu kendaraan yang diperiksa bahkan menggunakan Yamaha Aerox dengan kondisi yang tidak sesuai spesifikasi pabrik.
Sejumlah remaja yang diamankan mengaku hanya kebetulan melintas dan kemudian ikut menonton keramaian. Mereka mengaku tinggal di kawasan Jalan Jahri Saleh, Banjarmasin Barat.
"Kebetulan lewat saja, kemudian ramai dan menonton," dalih salah seorang remaja.
Namun, polisi mencurigai sebagian remaja tersebut bukan sekadar penonton. Pasalnya, berdasarkan pantauan di lokasi, hampir seluruh sepeda motor yang digunakan pembalap tidak menggunakan pelat nomor.
Dua remaja yang diperiksa juga kedapatan berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor. Kondisi itu semakin menimbulkan kecurigaan petugas.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang P melalui Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banjarmasin Ipda Donny mengatakan, sejumlah kendaraan yang ditemukan melakukan pelanggaran langsung ditindak.
"Beberapa yang kami dapati di lokasi melakukan pelanggaran. Ada yang tidak menggunakan pelat nomor, kendaraan pretelan dan menggunakan knalpot brong. Kami berikan sanksi tegas berupa tilang," tegasnya.
Menurut Donny, polisi memang tidak menemukan pembalap liar saat dilakukan penyisiran. Para pelaku lebih dulu kabur setelah mendengar sirene kendaraan petugas.
"Kami menduga mereka ini yang baru saja dibubarkan di kawasan Jalan A Yani. Seperti ini kami dibuat kucing-kucingan. Dihalau di Jalan A Yani, mereka beralih ke Kayu Tangi," katanya.
Selain membubarkan balap liar, petugas juga memberikan pembinaan kepada seorang pemuda yang kedapatan melakukan siaran langsung dari sebuah kafe di sekitar lokasi.
Menurut Donny, siaran langsung semacam itu dikhawatirkan justru mengundang lebih banyak remaja untuk datang dan memberikan kesan bahwa aksi balap liar bisa berlangsung karena tidak ada polisi.
"Pemuda yang live tersebut kami dapati sedang duduk di kafe. Kami minta keterangan, kemudian diberikan pembinaan dan membuat perjanjian. Kalau mengulangi, ada risiko yang akan diterimanya," jelasnya.
Donny mengimbau masyarakat ikut berperan mencegah aksi balap liar. Selain mengganggu ketertiban, aksi tersebut juga berpotensi membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
"Kami harapkan masyarakat bekerja sama untuk mencegah aksi-aksi seperti ini. Tentunya membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain," imbaunya.
Petugas tetap melakukan pemantauan di kawasan tersebut hingga sekitar pukul 03.00 Wita sebelum meninggalkan lokasi.(yln/rdh)
