WAWANCARA : Kegiatan wawancara dengan dua narasumber Hj. Ely Rahmi, S.Sos., M.M. dan Hj. Rukayah/foto:anaBANUATODAY.COM,BANJARMASIN - Tradisi wadai 41 yang biasa hadir di acara perkawinan, kini mulai jarang terlihat, untuk itulah sejumlah penggiat budaya mulai mendorong untuk pelestarian tradisi wadai 41 macam ini .
Upaya pelestarian warisan budaya kuliner Banjar melalui program Wadai 41 terus dilakukan melalui serangkaian kegiatan lapangan, Focus Group Discussion (FGD), hingga wawancara dengan para pelaku dan tokoh yang memahami tradisi Wadai 41.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Dana Indonesiana Tahun 2025, melalui Program Layanan Produksi Bidang Kebudayaan, Kategori Penciptaan Karya Kreatif Inovatif, dengan kegiatan “Digitalisasi Warisan Rasa: Wadai 41.”
Ketua pelaksana Dr. Ellyn Normelani,M.Pd.,M.S menjelaskan, rangkaian kegiatan lapangan telah dilaksanakan dalam dua tahap yaitu kegiatan pertama berlangsung pada 10–20 Februari 2026, sedangkan kegiatan kedua dilaksanakan pada 13–19 Juli 2026.
"Selain itu, FGD dilaksanakan pada 3 Juni 2026 untuk menggali, memvalidasi, dan memperkuat informasi mengenai Wadai 41 sebagai bagian dari warisan budaya Banjar," jelasnya
Diungkapkannya, wadai 41 merupakan kumpulan kue tradisional Banjar yang memiliki keragaman bentuk, bahan, warna, teknik pengolahan, serta makna budaya. Keberadaan Wadai 41 tidak hanya berkaitan dengan makanan, tetapi juga erat dengan kehidupan sosial dan tradisi masyarakat Banjar.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin melakukan pendokumentasian berbagai jenis Wadai 41, termasuk menggali pengetahuan mengenai bahan, proses pembuatan, penyajian, nilai budaya, serta keberadaannya dalam berbagai kegiatan masyarakat," tambahnya .
Dokumentasi tersebut diharapkan dapat menjadi sumber pengetahuan bagi generasi muda sekaligus mendukung upaya pelestarian kuliner tradisional Banjar.
Sebagai bagian dari proses produksi film dokumenter Wadai 41, pada 10 Agustus 2026 dilakukan wawancara dengan dua narasumber, yaitu Hj. Ely Rahmi, S.Sos., M.M. dan Hj. Rukayah.
Wawancara dilakukan untuk menggali pengalaman, pengetahuan, serta pandangan narasumber mengenai keberadaan dan makna Wadai 41 dalam kehidupan masyarakat Banjar.
Kegiatan dokumentasi ini tidak hanya bertujuan mencatat jenis-jenis Wadai 41, tetapi juga menjaga agar pengetahuan lokal yang selama ini diwariskan secara turun-temurun tidak hilang.
Standarisasi informasi mengenai bahan dan proses pembuatan juga menjadi bagian penting agar pengetahuan tentang Wadai 41 dapat diwariskan kepada generasi berikutnya tanpa kehilangan keasliannya.
Selain aspek pelestarian, Wadai 41 juga memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai bagian dari ekonomi kreatif dan pariwisata budaya.
Pengembangan produk, kemasan, promosi, serta pemasaran yang sesuai dengan perkembangan zaman diharapkan dapat membuka peluang bagi pelaku UMKM sekaligus meningkatkan daya tarik Wadai 41 di kalangan masyarakat dan wisatawan.
Melalui program Digitalisasi Warisan Rasa: Wadai 41, seluruh hasil penggalian data dan dokumentasi selanjutnya diarahkan menjadi berbagai produk kreatif, termasuk buku budaya Wadai 41, film dokumenter, dan media digital.Ke depan, kegiatan ini diharapkan tidak berhenti pada tahap dokumentasi.
Wadai 41 diharapkan dapat terus dikenal, dibuat, dikonsumsi, dan diwariskan oleh generasi muda sebagai bagian dari identitas budaya Banjar. Dengan demikian, Wadai 41 tidak hanya menjadi peninggalan kuliner masa lalu, tetapi dapat berkembang menjadi warisan budaya yang tetap hidup dan memiliki nilai sosial, budaya, pendidikan, pariwisata, serta ekonomi bagi masyarakat.(yln/fsl)
