OPTIMALISASI : DPRD Banjar Dorong Belanja Modal dan Optimalisasi PAD dalam KUA-PPAS 2027/foto:yuanda BANUATODAY.COM, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar bersama Pemerintah Kabupaten Banjar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar di Gedung DPRD Banjar, Martapura, Selasa (11/8/2026) siang.
Anggota DPRD Banjar, Rahmat Saleh, menyampaikan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS 2027. Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp1,82 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,2 triliun.
Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit sekitar Rp383,4 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah dengan total pembiayaan sebesar Rp383,4 miliar.
Rahmat mengatakan, penyusunan anggaran 2027 harus diarahkan untuk mendukung program visi dan misi Bupati Banjar melalui program “Banjar Membangun”.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah indikator jalan dan jembatan mantap sesuai dengan arah kebijakan APBD 2025-2029.
Karena itu, DPRD mendorong adanya peningkatan belanja modal agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih optimal.
Dari sisi pendapatan, DPRD menilai kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2027 masih belum signifikan. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan inovasi dan langkah konkret pemerintah daerah dalam menggali potensi pendapatan.
DPRD mendorong Pemkab Banjar menargetkan pertumbuhan retribusi sebesar 5 persen setiap tahun.
Selain itu, diperlukan regulasi melalui surat edaran atau instruksi Bupati untuk mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi, termasuk yang dikelola pihak ketiga.
Selain persoalan pendapatan dan infrastruktur, DPRD juga memberikan perhatian terhadap rencana pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Kecamatan Gambut.
Rahmat meminta agar rencana pembangunan tersebut dievaluasi secara menyeluruh, baik dari aspek perencanaan maupun pelaksanaannya, sehingga program strategis di bidang kesehatan dapat berjalan optimal.
DPRD juga meminta agar anggaran kegiatan Sekretariat DPRD yang berkaitan dengan fasilitasi pimpinan dan anggota dapat diakomodir.
Kesepakatan KUA-PPAS 2027 tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Banjar dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Nota kesepakatan ditandatangani Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersama pimpinan DPRD Kabupaten Banjar.(yan/fsl)
