Trending

Gerakan Rakyat Bertransformasi Jadi Partai Politik, 14.405 Berkas Persyaratan Diserahkan ke Kemenkum

LANGKAH: Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat resmi jadi Partai Politik/Foto Tutur/Ahmad Nuryaman


BANUATODAY.COM, JAKARTA – Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat resmi mengambil langkah transformasi menjadi partai politik dengan nama Partai Gerakan Rakyat. Keputusan tersebut menjadi babak baru bagi organisasi yang sebelumnya tumbuh dari gerakan relawan pendukung Anies Baswedan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Sabtu (22/8/2026).

Keputusan membentuk partai politik ditetapkan melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I yang berlangsung di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/1/2026).

Dalam forum tersebut, keputusan diambil melalui mekanisme pemungutan suara digital menggunakan platform e-musyawarah Gerakan Rakyat. Dari 403 anggota yang memiliki hak suara, sebanyak 395 anggota menyatakan setuju, sementara delapan lainnya menolak.

Pemungutan suara tersebut diikuti anggota yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi dan tercatat dalam sistem Daftar Nomor Anggota Gerakan Rakyat (DNAGR).

Rakernas yang sama juga menetapkan Sahrin Hamid sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026-2030 melalui mekanisme musyawarah mufakat.

Sahrin menegaskan, pembentukan partai merupakan upaya membawa aspirasi masyarakat ke dalam ruang politik secara lebih terorganisasi. Ia mengatakan Partai Gerakan Rakyat hendak dibangun dengan basis masyarakat dan tidak menjadi kendaraan bagi kepentingan kelompok elite.

“Partai Gerakan Rakyat basisnya adalah betul-betul gerakan rakyat, bukan gerakan elit, bukan gerakan oligarki, apalagi gerakan dinasti politik,” ujar Sahrin Hamid.

Gerakan Rakyat memiliki akar sejarah dari konsolidasi berbagai kelompok relawan yang sebelumnya mendukung Anies Baswedan dalam Pilpres 2024.

Gagasan membentuk wadah yang lebih permanen disebut telah muncul sebelum pelaksanaan Pilpres 2024. Para penggerak relawan kemudian melakukan konsolidasi untuk menjaga keberlanjutan gagasan dan aktivitas sosial-politik yang telah dibangun selama masa kontestasi politik.

Organisasi tersebut kemudian resmi dibentuk pada 27 Februari 2025 di Gedung Jakarta Inisiatif Office. Sahrin Hamid, yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu juru bicara Anies Baswedan, kemudian dipercaya menjadi tokoh penting dalam kepengurusan Gerakan Rakyat.

Seiring perkembangannya, Gerakan Rakyat tidak lagi hanya berfokus pada aktivitas kerelawanan, tetapi mulai membangun organisasi kemasyarakatan dengan struktur yang diklaim telah tersebar di 38 provinsi dan ratusan daerah di Indonesia.

Transformasi menjadi partai politik kemudian dipandang sebagai langkah untuk membawa gagasan dan aspirasi tersebut ke dalam sistem politik formal.

Dalam perjalanan organisasi tersebut, nama Anies Baswedan tetap memiliki keterkaitan erat dengan Gerakan Rakyat.

Anies ditempatkan sebagai Anggota Kehormatan Gerakan Rakyat, sementara Sahrin Hamid dalam sejumlah pernyataannya menyampaikan harapan agar mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut dapat kembali mengambil peran dalam kontestasi politik nasional pada masa mendatang.

Meski demikian, rencana menjadikan Partai Gerakan Rakyat sebagai kendaraan politik untuk Pemilu 2029 sebaiknya dipahami sebagai orientasi politik yang disampaikan pengurus, bukan sebagai keputusan resmi bahwa Anies telah ditetapkan sebagai calon yang akan diusung.

Dalam membangun identitas organisasinya, Gerakan Rakyat mengusung warna oranye sebagai salah satu identitas visual. Warna tersebut dikaitkan dengan semangat Indonesia Menyala, yang menggambarkan harapan terhadap Indonesia yang lebih terang, adil, dan makmur.

Gerakan Rakyat juga membawa misi meningkatkan kesadaran dan kualitas politik masyarakat melalui pendidikan serta kegiatan sosial.

Salah satu program yang dirancang adalah Sekolah Politik Kerakyatan (Spartan). Program tersebut diarahkan sebagai ruang pendidikan politik bagi masyarakat secara luas, tidak hanya ditujukan bagi anggota internal organisasi.

Setelah bertransformasi menjadi partai politik, Partai Gerakan Rakyat juga menetapkan Panca Dharma sebagai salah satu karakter kader. Nilai tersebut mencakup religiusitas, nasionalisme kerakyatan, kersa ksatria, kasih sayang, serta integritas moral.

Semangat gotong royong turut ditempatkan sebagai salah satu prinsip dalam pembangunan organisasi dan penguatan hubungan dengan masyarakat.

Transformasi menjadi partai politik tidak serta-merta membuat Ormas Gerakan Rakyat berhenti beraktivitas. Pengurus menyatakan organisasi kemasyarakatan tersebut tetap eksis dan berjalan berdampingan dengan Partai Gerakan Rakyat.

Langkah berikutnya diarahkan pada konsolidasi struktur organisasi dan pemenuhan berbagai persyaratan administratif untuk mendapatkan pengakuan hukum sebagai partai politik.

Pada Juli 2026, Partai Gerakan Rakyat menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi di 38 provinsi. Sebanyak 38 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) disebut telah memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum di masing-masing daerah.

Pengurus juga menyatakan telah menyerahkan 14.405 berkas persyaratan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai bagian dari proses pencatatan dan pengajuan legalitas Partai Gerakan Rakyat.

Jumlah dokumen tersebut menjadi bagian dari upaya memenuhi persyaratan administratif yang diperlukan agar partai dapat memperoleh pengakuan resmi dari pemerintah.

Sahrin sebelumnya juga menyampaikan komitmen untuk melengkapi struktur kepengurusan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan.

Dengan perkembangan tersebut, perjalanan Gerakan Rakyat kini memasuki fase baru. Organisasi yang berawal dari konsolidasi relawan pendukung Anies Baswedan tersebut berupaya membangun kekuatan politik formal melalui Partai Gerakan Rakyat.

Transformasi ini sekaligus menempatkan Partai Gerakan Rakyat sebagai salah satu organisasi politik baru yang mulai melakukan konsolidasi nasional dan mempersiapkan struktur serta persyaratan administrasi untuk mengikuti dinamika politik nasional ke depan. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama