KELOLA: Kawasan Pulau Insan yang tengah mendapat penanganan normalisasi oleh Pemko Banjarmasin/foto:anaBANUATODAY.VOM,, BANJARMASIN – Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Ridho Akbar meminta Dinas PUPR Kota Banjarmasin menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengerjaan normalisasi Pulau Insan . Program yang digagas Pemko sebenarnya sangat baik. Kawasan tersebut direncanakan menjadi tempat menampung air sekaligus ditata dengan fasilitas pendukung seperti jogging track.
“Program ini bagus karena untuk menampung air yang ada di sana. Tetapi kami meminta prinsip kehati-hatian,” ujarnya usai meninjau pengerjaan Pulau Insan bersama anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (25/8/2026).
Politisi muda Golkar ini mengatakan, hal utama yang harus dipastikan adalah status lahan Pulau Insan. Sebab, kawasan tersebut berkaitan dengan jalur hijau. Status kepemilikannya juga perlu diperjelas, apakah merupakan aset Pemko Banjarmasin atau milik Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Status lahannya harus jelas semuanya, baik dari segi hukum maupun aspek lainnya. Jangan sampai masalah muncul di kemudian hari,” tegasnya.
Ia menyebut, pengerjaan yang berlangsung saat ini dilakukan secara swakelola dan tidak menggunakan kontraktor pelaksana. Sumber dananya berasal dari APBD. Namun, ia belum mengetahui secara pasti nilai anggaran yang dialokasikan untuk pekerjaan tersebut.
“Kalau berapa besar anggarannya saya belum mengetahui,” katanya.
Selain persoalan lahan, Komisi III juga menyoroti keberadaan usaha di sekitar kawasan tersebut. Sebab ada tempat usaha yang menutup aliran sungai. Dari informasi yang diterima, kontrak dengan pengusaha di kawasan itu masih berlangsung hingga 2030. Dia menilai persoalan tersebut masih bisa dibicarakan antara Pemko dengan pihak pengusaha.
“Intinya komunikasi antara pemerintah kota dan pengusaha. Mestinya seperti itu, karena kita sangat membutuhkan ruang di sana untuk aliran sungai,” jelasnya.
Terlebih, kata Ridho, Wali Kota Banjarmasin saat ini tengah gencar melakukan normalisasi sungai sebagai bagian dari upaya mengurangi persoalan banjir.
Ia berharap penanganan Pulau Insan benar-benar bisa mendukung program tersebut. Namun, seluruh aspek hukum dan status lahan harus dibereskan sejak awal.
“Kita berharap kepada pemerintah kota, program ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Chandra Iriandy memastikan penataan Pulau Insan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Pemko, sudah berkoordinasi dengan Pemprov Kalsel terkait status aset dan melakukan pengecekan alas hak melalui BPN.
“Sudah ada koordinasi antara provinsi dengan kota terkait di sini. Kita memastikan agar persoalan yang pernah terjadi tidak terulang lagi,” ujarnya.
Menurut Chandra, kawasan Pulau Insan tetap mempertahankan fungsi jalur hijau sesuai tata ruang. Nantinya, kawasan ini akan dilengkapi kolam retensi berkapasitas sekitar 100 ribu meter kubik untuk menampung air sementara dan membantu mempercepat penanganan genangan.
“Harapannya di sini tidak lagi terjadi genangan. Fungsinya untuk mempercepat penanganan genangan di Kota Banjarmasin,” jelasnya.
Selain kolam retensi, Pulau Insan dirancang menjadi ruang terbuka hijau dengan jogging track, taman, ruang baca outdoor, area parkir, hingga dermaga kecil. Untuk tahap awal, PUPR mengusulkan sekitar Rp500 juta untuk penyusunan DED. Sementara kebutuhan fisik pada 2027 diperkirakan sekitar Rp6 miliar, yang masih akan dimatangkan berdasarkan hasil perencanaan.
“Konsepnya bukan hanya kolam retensi. Kawasan ini juga akan ditata sebagai ruang terbuka hijau yang nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat,” pungkas Chandra.(yln/rdh)
