Trending

Kabut Asap Karhutla Makin Pekat, Disdik Banjar Buka Opsi PJJ

 

OPSI:Kabut Asap Karhutla Makin Pekat, Disdik Banjar Buka Opsi PJJ/foto:yuanda

BANUATODAY.COM,MARTAPURA – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menjadi perhatian serius di sektor pendidikan Kabupaten Banjar. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar membuka opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR) bagi sekolah yang terpapar kabut asap pekat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Disdik Kabupaten Banjar Nomor 400.3.6.1/2157/Disdik/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran di Masa Kabut Asap pada Satuan Pendidikan Wilayah Kabupaten Banjar.

Kepala Disdik Kabupaten Banjar, Liana Penny, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah antisipasi menyusul meningkatnya potensi karhutla pada musim kemarau.

Menurutnya, kabut asap tidak hanya berpotensi mengganggu proses belajar, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun warga sekolah.

“PJJ atau BDR diperkenankan bagi satuan pendidikan yang terpapar kabut asap pekat, dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara serta keselamatan dan kesehatan peserta didik maupun warga satuan pendidikan,” jelas Liana saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2026) sore.

Meski demikian, kebijakan PJJ tidak diberlakukan secara otomatis untuk seluruh sekolah. Satuan pendidikan yang terdampak harus terlebih dahulu mengajukan permohonan.

Pengajuan tersebut juga harus mendapat persetujuan komite sekolah serta melalui koordinasi dan persetujuan Disdik Kabupaten Banjar.

Liana menegaskan, sekolah yang berada di wilayah dengan kondisi udara masih aman tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) seperti biasa.

Sementara bagi sekolah yang menerapkan PJJ atau BDR, teknis pembelajaran disesuaikan dengan kondisi sekolah dan kemampuan peserta didik. Prinsip fleksibilitas dan kebermaknaan pembelajaran tetap menjadi perhatian agar kebijakan tersebut tidak justru membebani siswa maupun orang tua.

Disdik juga mengimbau sekolah mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kabut asap serta meminta seluruh warga sekolah menggunakan masker.

“Keselamatan dan kesehatan murid serta warga sekolah menjadi prioritas,” tegasnya.

PJJ/BDR hanya bersifat sementara. Setelah kondisi udara kembali normal dan dinilai aman berdasarkan koordinasi dengan pihak terkait, sekolah dapat kembali melaksanakan PTM secara penuh.

Kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, hingga SKB/PKBM di Kabupaten Banjar.(yan/fsl)

Lebih baru Lebih lama