SIDANG : Kantah HSS melalui seksi pengendalian dan penanganan sengketa ikuti persidangan di pengadilan negeri kandangan/foto:kantahhssBANUATODAY.COM,KANDANGAN -Kantor Pertanahan Kab. Hulu Sungai Selatan telah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Kandangan yang diwakili oleh Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa. Pada kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Ir. Setya Etika Mulyasari, S.P.,M.Ling., QRMP selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Bapak Muhammad Rahmanul Hakim, S.H.,M.H., Saudara Muhamad Mukti Pranoto, S.H., dan Saudara Muh Nureza Dwi Satriyana, S.T,Selasa(11/08)
Ini adalah bentuk nyata komitmen Kantor Pertanahan Kab. Hulu Sungai Selatan untuk mendukung penyelesaian Permasalahan/Perkara melalui jalur Litigasi agar didapatkan penyelesaian masalah dengan seadil-adilnya.
Untuk pengetahuan kita seputar hukum ni Sob, tahu nggak? Dalam hukum acara perdata, exceptio atau eksepsi merupakan tangkisan dari pihak tergugat terhadap gugatan yang diajukan oleh penggugat.
Tapi kalau kamu dan doi jangan saling mengajukan eksepsi ya Sob, tetap utamakan keselarasan hati.(Naz/fsl)
