SERTIPIKAT :Kantah kab. hss melalui seksi penetapan hak dan pendaftaran melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat PTSL tahun 2026 kepada masyarakat desa bumi berkat kec sungai raya/foto:kantahhssBANUATODAY.COM,KANDANGAN -Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada masyarakat Desa Bumi Berkat, Kecamatan Sungai Raya, pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Penyerahan sertipikat ini merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui program PTSL. Dengan diterbitkannya sertipikat, diharapkan masyarakat memperoleh perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki serta dapat memanfaatkannya secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan.
Semoga Program PTSL terus memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.(Naz/fsl)
