Trending

Kantah HSS Lakukan Reviu Permohonan Adendum Kontrak Kegiatan Pengukuran, Pemetaan dan Informasi Bidang Tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi ILASPP

 

DARING :Reviu Permohonan Adendum Kontrak Kegiatan Pengukuran, Pemetaan dan Informasi Bidang Tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi ILASPP secara daring/foto:kantahhss

BANUATODAY.COM,KANDANGAN :;Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan Reviu Permohonan Adendum Kontrak Kegiatan Pengukuran, Pemetaan dan Informasi Bidang Tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi ILASPP secara daring di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan,Rabu(12/08)

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Permohonan Adendum Kontrak dari Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Subkhi Abdul Hakim At Tigholy dan Rekan, sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan secara optimal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta kondisi pelaksanaan di lapangan.

Reviu dilaksanakan dengan membahas permohonan adendum kontrak beserta hal-hal terkait pelaksanaan kegiatan, guna mendukung kelancaran proses Pengukuran, Pemetaan dan Informasi Bidang Tanah PTSL Terintegrasi ILASPP.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Noor Linawati, S.Sos., selaku Kepala Subbagian Tata Usaha; Bapak Debi Kilas Ambarwoko, S.Tr., selaku Kepala Seksi Survei dan Pemetaan; Sdri. Riski Aning Tias, A.Md., selaku Bendahara; serta Tim Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses administrasi dan pelaksanaan PTSL Terintegrasi ILASPP dapat terus berjalan secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(naz/fsl)


Lebih baru Lebih lama