Trending

Kasus Konten Porno AI di Banjarmasin, Polisi Amankan Tersangka dan Temukan Narkoba

 

KONFERENSI :Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin bersama Wali Kota Banjarmasin HM Yamin dalam konferensi pers/foto:ana

BANUATODAY.COM,BANJARMASIN,Polisi mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membuat konten pornografi di Banjarmasin. Sedikitnya tujuh perempuan diduga menjadi korban dalam kasus yang menyeret seorang pria berinisial MF tersebut.

Kasus ini disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin bersama Wali Kota Banjarmasin HM Yamin dalam konferensi pers, Kamis (13/8/2026).

Riza menjelaskan, kasus terungkap setelah sejumlah korban melaporkan tindakan MF kepada polisi. Korban diduga menerima video hasil manipulasi menggunakan AI yang membuat mereka seolah-olah tampil tanpa busana.

“Korban menerima video berbentuk pornografi melalui AI, dan juga voice note berisi kata-kata tidak senonoh dari pelaku,” ujar Riza.

Salah satu korban diketahui menerima pesan dari nomor WhatsApp yang tidak dikenal. Pelaku kemudian mengirimkan video manipulasi digital tersebut melalui aplikasi pesan.

Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polresta Banjarmasin melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap MF di kawasan Belitung Darat, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Kapolresta mengatakan, dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti berupa telepon seluler dan satu kartu memori berkapasitas 16 GB.

Pengungkapan kasus kemudian berkembang setelah polisi melakukan penggeledahan di kediaman MF. Petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti tersebut terdiri dari 36 butir ekstasi merek tengkorak, satu timbangan digital, dua klip plastik, serta satu paket sabu dengan berat 2,28 gram.

“Dari hasil penggeledahan kita menemukan 36 butir ekstasi merek tengkorak, timbangan digital, dua klip plastik, dan satu paket sabu-sabu dengan berat 2,28 gram,” kata Riza.

Selain mengungkap jumlah korban, polisi juga menyebut adanya indikasi salah satu korban merupakan pejabat publik. Namun, polisi belum mengungkap identitas maupun jabatan korban karena masih melakukan pendalaman.

“Kita masih perlu pendalaman. Indikasi menuju arah sana, sehingga nanti sambil berjalannya proses penyelidikan kita akan selalu berikan perkembangan,” ujar Riza.

Polisi juga masih mendalami motif MF membuat dan menyebarkan konten manipulasi tersebut. Berdasarkan penyelidikan sementara, polisi menduga tindakan tersangka berkaitan dengan pengaruh narkotika.

Riza juga menyebut ayah tersangka sebelumnya pernah diamankan Satresnarkoba terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Motifnya karena pengaruh narkotika. Bahkan sebelumnya ayahnya diamankan Satresnarkoba karena menyalahgunakan narkoba,” katanya.

Atas dugaan perbuatannya, MF dijerat dengan ketentuan Undang-Undang ITE serta pasal terkait kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keseluruhan rangkaian kasus tersebut.(yln/rdh)

Lebih baru Lebih lama