HADIR : Kepala Kantah HSS Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf di HST bersama Ketua Komisi II DPR RI, Dr. HM Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H/kantahhssBANUATODAY.COM,BARABAI Komitmen dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap tanah wakaf terus diperkuat melalui kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf yang dilaksanakan di Langgar Baiturrahman, Desa Lok Besar, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu (05/08/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Muhammad Rezha Setyadi, S.H., M.H., sebagai bagian dari sinergi Kementerian ATR/BPN dalam mendukung percepatan pensertipikatan tanah wakaf.
Sertipikat tanah wakaf diserahkan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., sebagai langkah nyata dalam mendorong percepatan legalisasi tanah wakaf sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan yang dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 13 sertipikat tanah wakaf diserahkan, terdiri atas 2 sertipikat baru dan 11 sertipikat hasil alih media dari sertipikat analog menjadi sertipikat elektronik.
Penyerahan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, serta masyarakat dalam mewujudkan tanah wakaf yang tertib administrasi, memiliki legalitas yang kuat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.(Naz/fsl)
