BANUATODAY.COM,PALANGKARAYA - Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Hj Siti Rusyda, melakukan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Tengah, 10 – 13 Agustus 2026. Agenda tersebut membahas ketahanan pangan akibat gagal panen dampak kemarau panjang.
Hj Siti Rusyda mengatakan konsultasi dilakukan untuk menggali informasi terkait ketahanan pangan dampak kemarau panjang,sehingga bisa dicontoh untuk Kabupaten Kapuas untuk pencegahan kemarau panjang
Penanganan ketahanan pangan tidak hanya dilakukan setelah terjadi gagal panen, tetapi juga melalui langkah antisipatif," kata Hj Siti Rusyda, Jum'at (14/8/2026).
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, pemerintah daerah perlu menyusun perencanaan menghadapi musim kemarau, termasuk pemetaan daerah rawan kekeringan, penyediaan cadangan pangan, penguatan sistem pengairan, dan peningkatan kapasitas petani," ucapnya.
Diharapkan hasil konsultasi Komisi II DPRD Kapuas dapat memberikan manfaat bagi penyusunan kebijakan dan program yang lebih tepat dalam menghadapi dampak kemarau panjang, serta meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani," tutup Ketua Komisi II DPRD Kapuas.(arh/fsl)

