![]() |
| KLARIFIKASI: Jessica Mila berikan klarifikasi terkait dirinya yang berlibur ke Pulau Padar/Foto Instagram jscmila. |
BANUATODAY.COM, LABUAN BAJO – Aktris Jessica Mila menjadi sorotan netizen usai membagikan momen berlibur bersama keluarga di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Momen wisata tersebut memicu polemik publik karena dilakukan di tengah berlakunya imbauan penutupan sementara pelayaran ke Pulau Padar akibat cuaca ekstrem, Selasa, (11/8/2026).
Penutupan pelayaran wisata ke Pulau Padar dan Pulau Komodo sebelumnya telah diterbitkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menyusul prakiraan cuaca dari BMKG terkait potensi gelombang tinggi dan angin kencang. Dalam aturan tersebut, Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang diterbitkan hanya diizinkan menuju Pulau Rinca.
Menanggapi tudingan warganet yang menyebut dirinya mengabaikan aturan dan memanfaatkan fasilitas istimewa, Jessica Mila memberikan penjelasannya melalui akun media sosial resminya. Ia menegaskan bahwa seluruh rute serta keputusan pelayaran diserahkan sepenuhnya kepada kapten kapal yang mengantar rombongannya.
"Perlu aku luruskan bahwa sejak awal TIDAK ada pemberitahuan dari Captain bahwa ada larangan untuk berlayar ke Pulau Padar," tulis Jessica Mila.
Jessica menjelaskan bahwa dirinya membawa serta keluarga beserta anak-anak, sehingga keselamatan tetap menjadi prioritas utama selama perjalanan berlangsung. Ia juga menambahkan bahwa kondisi cuaca saat berada di lokasi tampak aman serta masih terdapat kapal lain dan wisatawan yang beraktivitas di area tersebut.
"Tentunya aku dan keluarga tidak akan mengambil risiko yang bisa membahayakan keamanan dan keselamatan keluarga kami dengan tetap berangkat, dan pasti kami akan menunda keberangkatan kami," ujar Jessica Mila.
Ia membantah keras anggapan sengaja melanggar aturan penutupan pelayaran maupun tuduhan bahwa rombongannya memiliki akses khusus dari pihak tertentu.
"Adalah TIDAK BENAR dan merupakan fitnah kalau ada yang mengatakan kami telah mengetahui mengenai surat edaran tersebut dari sebelumnya," lanjutnya.
Sementara itu, pihak KSOP Kelas III Labuan Bajo menyampaikan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti dugaan pelanggaran pelayaran tersebut dengan memanggil nakhoda kapal yang membawa rombongan wisatawan guna pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (naz/fsl)

