Trending

Pantau PLTU Asam-Asam, Ombudsman Kalsel Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik

PEMULIHAN: Kepala Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman saat meninjau PLTU Asam-Asam/Foto Ombudsman.

BANUATODAY.COM, TANAH LAUT – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan turun langsung meninjau PLTU Asam-Asam, Kabupaten Tanah Laut, menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan.

Kunjungan yang dilakukan pada Senin (3/8/2026) dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, bersama Tim Pemeriksaan. Rombongan diterima Senior Manager PLN Indonesia Power UBP Asam-Asam, Fajar Pamujianto, beserta jajaran manajemen.

Peninjauan tersebut bertujuan memperoleh penjelasan langsung mengenai penyebab gangguan sistem kelistrikan sekaligus memastikan adanya langkah cepat dalam memulihkan pasokan listrik bagi masyarakat.

Hadi Rahman mengatakan, Ombudsman menerima banyak pengaduan dari masyarakat yang terdampak pemadaman bergilir. Gangguan tersebut dinilai tidak hanya menghambat aktivitas rumah tangga, tetapi juga memengaruhi pelayanan publik dan kegiatan ekonomi, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Kami menerima banyak laporan masyarakat yang merasa dirugikan akibat durasi maupun frekuensi pemadaman listrik belakangan ini. Karena itu kami datang untuk mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai kendala yang terjadi di pembangkit, sekaligus memastikan kapan pelayanan listrik dapat kembali normal," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Senior Manager PLN Indonesia Power UBP Asam-Asam, Fajar Pamujianto, menjelaskan bahwa pemadaman bergilir dilakukan karena sistem kelistrikan mengalami defisit pasokan daya.

Menurutnya, kondisi tersebut dipicu gangguan teknis pada salah satu unit pembangkit yang terjadi bersamaan dengan proses pemeliharaan rutin unit lainnya guna menjaga keandalan sistem secara keseluruhan.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Saat ini seluruh tim teknis bekerja selama 24 jam untuk mempercepat proses pemulihan sehingga unit pembangkit dapat segera kembali beroperasi dan memasok listrik ke sistem," jelas Fajar.

Dalam kesempatan itu, Ombudsman juga meminta PLN meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat, terutama terkait jadwal pemadaman maupun perkembangan proses perbaikan pembangkit.

Hadi Rahman berharap penyelesaian perbaikan pada Unit Pembangkit 3 serta pemeliharaan Unit Pembangkit 2 dapat diselesaikan sesuai target, bahkan bila memungkinkan lebih cepat dari jadwal yang telah ditetapkan.

"Kami berharap proses perbaikan dapat dipercepat sehingga pasokan listrik kembali stabil. Masyarakat membutuhkan kepastian agar aktivitas sehari-hari dapat kembali berjalan normal tanpa terganggu pemadaman bergilir," tegasnya.

Ombudsman Kalsel menegaskan akan terus memantau perkembangan proses pemulihan hingga pelayanan kelistrikan di Kalimantan Selatan kembali normal dan berjalan optimal. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama