BANUATODAY.COM,BANJARMASIN – Penertiban pedagang di kawasan Jalan BRI mulai menemukan titik terang. Lima pedagang koran yang terdampak penertiban disiapkan lokasi baru untuk tetap berjualan. Opsi tersebut muncul dalam pertemuan yang difasilitasi Komisi I DPRD Kota Banjarmasin bersama para pedagang, pihak kelurahan dan Satpol PP.
Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Aliansyah mengatakan, pihaknya berupaya mencari solusi agar penertiban tidak membuat pedagang kehilangan mata pencaharian.
"Alhamdulillah, hari ini kita memfasilitasi pertemuan dengan lima pedagang. Mereka ini bisa dibilang pedagang koran legendaris di sana, karena sudah berjualan sejak dulu," ujarnya Jumat (7/8/2026).
Menurut politikus Fraksi PKS tersebut, pedagang koran di kawasan Jalan BRI sudah lama menjadi bagian dari aktivitas perdagangan di kawasan tersebut. Bahkan, pada masa koran dan majalah masih ramai, lokasi itu dikenal sebagai salah satu tempat penjualan koran dan majalah.
Dalam pertemuan, muncul opsi untuk menempatkan lima pedagang tersebut di lokasi penampungan yang berada di ujung Jalan BRI, dekat Kafe 101.
"Sudah ada gambaran solusi. Pedagang menginginkan penampungan di lokasi yang disiapkan di ujung sana. Tinggal dikoordinasikan dengan Perumda Pasar," katanya.
Aliansyah menyebut lokasi tersebut masih memungkinkan untuk menampung lima pedagang. Dengan pengaturan lapak, kebutuhan tempat bisa disesuaikan sehingga tidak memberatkan pedagang.
"Kita bantu koordinasi. Nanti kita coba menghubungkan dengan Perumda Pasar,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Kertak Baru Ulu, Della Syahbana, membenarkan adanya alternatif lokasi bagi para pedagang.
"Solusinya kami siapkan lahan untuk para pedagang. Lokasinya masih di ujung Jalan BRI, dekat Kafe 101," jelasnya.
Namun, penggunaan lokasi tersebut masih harus dikoordinasikan dengan Perumda Pasar karena lahan tersebut merupakan kewenangan pihak tersebut.
"Nanti kami koordinasikan dengan Perumda Pasar, karena ini kewenangan Perumda Pasar," katanya.
Salah seorang pedagang koran, Pani, berharap solusi tersebut segera direalisasikan. Dalam pertemuan, pedagang juga mengusulkan agar mereka diperbolehkan berjualan menggunakan gerobak.
"Kami tadi mengusulkan agar diizinkan berjualan menggunakan gerobak. Lagi pula kami beroperasi dari pagi sampai sekitar jam 4 sore," ujarnya.
Pani berharap ada perlakuan yang adil. Ia membandingkan aktivitas pedagang koran yang hanya berjualan pada pagi hingga sore dengan sejumlah kafe yang menurutnya masih berjualan di jalan hingga malam.
"Sementara kafe yang berjualan di jalan dari habis Asar sampai malam masih diizinkan. Kami berharap ada solusi yang adil," katanya.
Meski sudah ada opsi lokasi baru, Pani mengaku belum mengetahui kapan bisa mulai berjualan di tempat tersebut.
"Saya tidak tahu kapan bisa mulai, sebab, lokasi yang disiapkan masih menunggu proses relokasi tukang las yang berada di kawasan Pal 1," pungkas Pani. (yln/rdh)

