Trending

Rekonstruksi Pembunuhan di Sungai Pinang Peragakan 20 Adegan, Polisi Ungkap Motif Dendam

 

REKONSTRUKSI :  Peragakan 20 Adegan, Polisi Ungkap Motif Dendam Rekonstruksi Pembunuhan di Sungai Pinang /foto:yuanda

BANUATODAYCOM,MARTAPURA – Penyidik Satreskrim Polres Banjar menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan di Desa Rantau Nangka, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar. Rekonstruksi berlangsung di kawasan hutan yang berada di belakang rumah warga dan memperagakan sebanyak 20 adegan.

Kanit Tipidum Satreskrim Polres Banjar, Ipda Pasya Hassyanda W, mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk menggambarkan kembali rangkaian peristiwa yang terjadi dalam perkara tersebut.

“Untuk adegan yang kita rekonstruksi tadi berjumlah 20 adegan, mulai dari tersangka memantau korban sampai dengan tersangka kembali ke rumahnya,” ujarnya.

Dari hasil penyidikan, polisi menduga aksi tersebut dilatarbelakangi dendam pribadi tersangka terhadap suami korban.

Persoalan tersebut diduga berkaitan dengan pekerjaan. Sebelumnya, tersangka disebut memiliki pekerjaan di lokasi pendulangan emas. Namun, setelah tidak lagi bekerja, posisi pekerjaan tersebut kemudian dilanjutkan oleh suami korban.

“Motifnya dendam pribadi. Sebelumnya pelaku mempunyai pekerjaan, setelah itu tidak bekerja lagi. Kemudian suami korban yang menggantikan posisi pelaku di tempat pekerjaan,” jelasnya.

Pasya juga membenarkan adanya hubungan keluarga antara tersangka dengan korban. Keduanya disebut masih memiliki hubungan sebagai saudara sepupu.

Dalam perkara ini, tersangka disangkakan Pasal 459 sebagai pasal utama, dengan subsider Pasal 458 ayat (1) terkait tindak pidana pembunuhan.

“Pembunuhan berencana pasal utamanya, disubsiderkan dengan Pasal 458,” katanya.

Pasya menyebut ancaman hukuman terhadap tersangka lebih dari 10 tahun penjara.

Sementara itu, keluarga korban mengaku masih memiliki sejumlah pertanyaan setelah melihat jalannya rekonstruksi. Anak korban, Khairul Amin, mengatakan beberapa bagian dalam rekonstruksi dinilai belum sesuai dengan pemahaman keluarga terhadap kejadian sebenarnya.(yan/fsl)


“Masih belum sesuai. Masih ada yang menggantung dan janggal menurut kami,” ungkap Khairul.


Keluarga juga mempertanyakan kemungkinan adanya pihak lain yang membantu tersangka. Namun, dugaan tersebut masih sebatas kecurigaan keluarga dan belum menjadi kesimpulan hukum.


Khairul berharap polisi dapat mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut dan memberikan hukuman maksimal kepada pelaku.


“Kalau bisa seumur hidup,” tegasnya.

Lebih baru Lebih lama