BANUATODAY.COM,BANJARMASIN – Rencana penataan Pasar Lama Banjarmasin mendapat dukungan DPRD. Namun, ada satu catatan, yakni jangan sampai relokasi justru membuat pedagang kehilangan pembeli dan sumber penghasilan.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hendra dari Fraksi PKS mengatakan, Komisi II pada prinsipnya mendukung penataan Pasar Lama, terutama untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menciptakan kawasan yang lebih tertib.
Namun, menurutnya, penataan tidak boleh hanya mengejar kawasan yang terlihat rapi. Nasib pedagang setelah dipindahkan juga harus menjadi perhatian utama.
“Relokasi jangan sekadar memindahkan pedagang,” tegas politisi Fraksi PKS ini,baru-baru tadi.
Hendra meminta Pemko Banjarmasin memastikan lokasi baru benar-benar layak secara ekonomi. Akses pembeli harus diperhitungkan, begitu pula fasilitas pendukung bagi pedagang.
Jangan sampai pedagang dipindahkan ke lokasi yang jauh dari aktivitas masyarakat. Akibatnya, pembeli berkurang dan omzet pedagang ikut anjlok.
Menurutnya, ukuran keberhasilan penataan Pasar Lama bukan semata-mata kawasan menjadi tertib. Lebih dari itu, para pedagang harus tetap bisa menjalankan usahanya dan memperoleh penghasilan.
“Jangan sampai setelah ditata kawasan memang terlihat rapi, tetapi pedagang justru kehilangan pembeli dan sumber penghasilannya,” ujarnya.
Hendra berharap proses penataan nantinya benar-benar menjadi solusi. Bukan hanya menyelesaikan persoalan ketertiban kawasan, tetapi juga tetap menjaga denyut ekonomi para pedagang yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas jual beli di Pasar Lama.
Sebelumnya, Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin Ignasius Rizki Perdana Salam mengatakan, penataan Pasar Lama akan dilakukan secara bertahap.
Pengelolaan Pasar Lama saat ini berada di bawah PD Pasar. Sedangkan Disperdagin tetap menjalankan fungsi sebagai regulator dan melakukan pengawasan.
Thius begitu sapaannya, menyebut koordinasi penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat. Penataan mencakup pedagang yang menggunakan fasilitas umum maupun yang berada di kawasan pinggir sungai.
Terkait relokasi, pihaknya masih berkoordinasi dengan PD Pasar. Lokasi baru untuk pedagang juga masih dalam tahap pembahasan.
“Kami berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada pihak yang dirugikan dari kegiatan penataan ini,” kata Thius.(yln/rdh)

