BONGKAR :: Pembongkaran sejumlah kios di kawasan Jalan A Yani 2, Banjarmasin Timur, yang masuk jalur pengerjaan proyek NUFReP/foto:anaBANUAODAY.COM,BANJARMASIN – Puluhan kios di kawasan Jalan A Yani 2, Banjarmasin Timur, mulai dibongkar. Sebanyak 44 bangunan yang berada di jalur pembangunan proyek National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) ditertibkan untuk mendukung pengerjaan proyek pengendalian banjir dan penataan kawasan.
Penertiban dilakukan dengan pembongkaran mandiri oleh pemilik bangunan. Sementara Satpol PP Banjarmasin hanya melakukan pengawasan dan membackup proses tersebut.
Kasatpol PP Banjarmasin Hendra S.STP mengatakan, pihaknya bertugas memastikan proses pembongkaran berjalan tertib. Pengawasan dilakukan dari kawasan sekitar rumah makan atau tempat usaha di samping Koramil Banjarmasin Timur hingga mengarah ke Sungai Lulut.
“Kami Satpol PP sifatnya hanya memback up pembongkaran kios saja,” ujarnya, Minggu (27/9/3026).
Hendra menyebut, bangunan yang terdampak mayoritas merupakan kios atau tempat usaha, bukan rumah tinggal.
“Informasinya ada 44 bangunan. Itu mulai dari samping rumah makan atau tempat usaha di sebelah Korem Banjarmasin Timur, kemudian ditarik sampai arah Sungai Lulut,” jelasnya.
Penertiban kawasan tersebut bukan dilakukan secara mendadak. Sosialisasi telah dilakukan sejak Februari 2026. Para pemilik kios sebelumnya telah menerima surat pemberitahuan dan diberi waktu untuk mempersiapkan pembongkaran secara mandiri.
Proses penertiban juga berlangsung kondusif, karena sosialisasi telah dilakukan sejak awal.
“Alhamdulillah tidak ada perlawanan. Mereka kooperatif karena memang dari Korem sudah menyosialisasikan dari awal,” katanya.
Untuk mengonfirmasi keterlibatan Dinas PUPR dalam penyediaan alat berat dan pelaksanaan proyek tersebut, upaya konfirmasi telah dilakukan melalui WhatsApp kepada Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya. Namun, hingga berita ini tayang, pesan tersebut belum mendapat respons.
Kawasan Kompleks A Yani II berada dalam wilayah Korem, namun secara administratif masuk Kecamatan Banjarmasin Timur.NSelain kios, penertiban juga mencakup sejumlah jembatan dan bangunan lain yang masuk dalam area pengerjaan NUFReP.
Proyek NUFReP sendiri berkaitan dengan upaya peningkatan ketahanan kawasan perkotaan terhadap banjir. Karena itu, jalur yang menjadi lokasi pengerjaan perlu dikosongkan agar tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.(yln/fsl/
