Trending

50 Peserta Ikuti Sosialisasi Transformasi Transmigrasi di Barut

 

FOTO BERSAMA: Kegiatan Sosialisasi Transformasi Transmigrasi Program Perencanaan Kawasan Transmigrasi 2026 yang digelar Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barut, selasa (8/9/2026) di Aula Dinas Nakertranskop UKM Barut - Foto Dok Nett


BANUATODAY.COM, KALTENG-  Sebanyak 50 peserta dari 16 desa mengikuti Sosialisasi Transformasi Transmigrasi Program Perencanaan Kawasan Transmigrasi 2026 yang digelar Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara (Barut), selasa (8/9/2026) di Aula Dinas Nakertranskop UKM Barut.

Ada pun kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, aparatur pemerintah dan pemangku kepentingan mengenai kebijakan serta regulasi terbaru bidang ketransmigrasian, khususnya konsep transmigrasi lokal.

Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Nakertranskop UKM Barut H Rafii Hamdi mengatakan, sosialisasi diperlukan agar masyarakat memahami arah kebijakan transformasi transmigrasi.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat dan para peserta dapat memahami kebijakan serta peraturan transmigrasi yang terbaru, terutama mengenai konsep transmigrasi lokal,” kata Rafii.


Menurutnya, program transmigrasi juga diarahkan untuk mendukung pemerataan persebaran penduduk serta meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai penyelenggaraan transmigrasi.

Ia menjelaskan transformasi transmigrasi memberikan perhatian terhadap transmigrasi lokal, dengan calon transmigran berasal dari wilayah yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi kawasan transmigrasi lokal.

Narasumber kegiatan berasal dari Dinas Nakertranskop UKM Barut, Kantor Pertanahan ATR/BPN Barut dan Bagian Pemerintahan Setda Barut. 

Sementara itu, Kepala Dinas Nakertranskop UKM Barut Agus Siswadi mengatakan penyelenggaraan transmigrasi merupakan salah satu upaya pemerintah mewujudkan pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengembangkan wilayah dan memperkuat ketahanan nasional.

“Oleh karena itu, perencanaan kawasan transmigrasi harus dilaksanakan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Agus.

Menurutnya, sosialisasi menjadi sarana membangun pemahaman dan kesamaan persepsi mengenai kebijakan, regulasi dan mekanisme perencanaan kawasan transmigrasi.

“Melalui kegiatan ini kami berharap peserta memperoleh informasi yang komprehensif terkait kebijakan ketransmigrasian, khususnya mengenai perencanaan kawasan transmigrasi, sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing di daerah,” tukasnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama