![]() |
| PERKUAT: Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Foto Istimewa |
BANUATODAY.COM, PANGANDARAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mulai mempersiapkan strategi pengawasan yang lebih adaptif untuk menghadapi perubahan pola kerawanan menjelang Pemilu 2029, termasuk potensi ancaman yang muncul dari perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), Jumat (4/9/2026).
Perkembangan teknologi digital dinilai membawa bentuk tantangan baru bagi pengawasan pemilu. Salah satunya adalah potensi penggunaan AI untuk menghasilkan konten manipulatif seperti deepfake yang dapat digunakan untuk menyebarkan informasi palsu dan memengaruhi persepsi masyarakat.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja sebelumnya menegaskan bahwa perkembangan AI menuntut adanya penguatan strategi pengawasan agar penyelenggaraan pemilu tetap terlindungi dari berbagai bentuk manipulasi digital.
“Bebasnya pemilu ke depan bukan hanya bebas dari tekanan fisik, tetapi juga harus bebas dari manipulasi, hoaks, deepfake, dan tekanan digital,” ujar Bagja dalam kegiatan penguatan tata kelola pemilu dan transformasi digital menghadapi ancaman disinformasi AI, Juli 2026.
Bawaslu juga menilai kemampuan teknologi AI yang semakin berkembang membuat konten hasil manipulasi menjadi semakin sulit dikenali. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena disinformasi digital berpotensi memengaruhi pemilih sekaligus mengganggu kualitas demokrasi.
Sebelumnya, Bagja juga mengingatkan bahwa teknologi deepfake dapat memanipulasi wajah maupun suara seseorang secara realistis. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan serius yang perlu diantisipasi melalui penguatan pencegahan dan kerja sama dengan berbagai pihak.
“Kita punya masalah besar di era AI antara ada deep fake yang bahasa dan wajah bisa disamakan. Itu sangat bahaya karena aturannya belum ada, pencegahan ini penting kita bahas bersama,” kata Bagja.
Penguatan pengawasan tersebut juga berkaitan dengan penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2029. Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan pemetaan kerawanan tidak dapat menggunakan pendekatan yang statis karena bentuk ancaman terhadap pemilu terus mengalami perubahan.
“Satu hal yang kita pelajari, ternyata kerawanan itu tidak diam. Kerawanan itu bergerak. Kerawanan itu berubah. Maka seluruh konsep IKP pun mestinya kemudian tidak statis, dia juga harus berubah,” kata Lolly saat membuka Diskusi Pengembangan Kerangka Konseptual IKP 2029 di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurut Lolly, pengalaman Pemilu dan Pemilihan 2024 menjadi salah satu bahan evaluasi dalam menyusun konsep IKP 2029. Sejumlah bentuk kerawanan pada pemilu sebelumnya bahkan baru terlihat setelah instrumen pemetaan kerawanan disusun.
Karena itu, Bawaslu mendorong agar sistem pemetaan kerawanan pada Pemilu 2029 mampu membaca perubahan situasi sepanjang tahapan pemilu, termasuk perkembangan teknologi yang dapat memengaruhi ruang politik dan informasi publik.
Perhatian terhadap AI juga muncul dalam kajian kepemiluan KPU. Teknologi AI dan machine learning yang dipadukan dengan algoritma media sosial dinilai berpotensi dimanfaatkan untuk kampanye hitam, produksi deepfake, penyebaran disinformasi, hingga manipulasi persepsi pemilih secara lebih cepat dan luas.
Dengan perkembangan tersebut, pengawasan terhadap ruang digital menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga integritas Pemilu 2029. Bawaslu perlu memastikan jajaran pengawas memiliki kemampuan yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi sekaligus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam mencegah penyebaran informasi manipulatif.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pencegahan sejak dini sehingga perkembangan teknologi tidak dimanfaatkan untuk merusak kepercayaan publik, memanipulasi informasi, maupun mengganggu proses demokrasi pada Pemilu 2029. (naz/fsl)

