Trending

Payung Hukum Desa Wisata Kotabaru Akhirnya Final

 

FINAL: Payung hukum wisata Kotabaru akhirnya finalisasi/Foto humasdprd

BANUATODAY.COM,KOTABARU - DPRD Kabupaten Kotabaru mematangkan langkah pengembangan pariwisata daerah melalui penyampaian Laporan Akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Wisata dan Kampung Wisata dalam Rapat Paripurna pada Senin (07/09).

Laporan resmi tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Mukhlis Rivai, S.M.

Kehadiran Raperda ini diproyeksikan menjadi payung hukum yang kokoh untuk mengoptimalkan potensi wisata berbasis pemberdayaan masyarakat lokal.

Mukhlis menegaskan bahwa tata kelola desa dan kampung wisata memiliki dampak multisektoral yang melampaui sektor hiburan atau rekreasi semata.

“Pengembangan desa wisata dan kampung wisata adalah langkah strategis untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, melestarikan budaya, dan memperkuat identitas daerah Kotabaru,” tegas Mukhlis saat membacakan laporan di podium sidang paripurna.

Adanya keberadaan Raperda ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama DPRD berharap seluruh potensi keanekaragaman alam dan kearifan lokal di tiap wilayah dapat terkelola secara terarah, terintegrasi, serta memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi warga setempat. (Jck/fsl)
Lebih baru Lebih lama