![]() |
| KEBAKARAN: Ilustrasi kebakaran hutan/Foto Pixabay/geralt |
BANUATODAY.COM, MINAHASA UTARA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan kaki Gunung Klabat, Desa Klabat, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat luas lahan yang terdampak kebakaran mencapai sekitar 60 hektare, Senin (21/9/2026).
Kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. BNPB menyebut tiupan angin kencang membuat api menyebar dengan cepat di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan kebakaran, BPBD Kabupaten Minahasa Utara bersama unsur gabungan langsung melakukan kaji cepat sekaligus penanganan di lokasi.
Sejumlah sarana pemadaman dikerahkan untuk mengendalikan api, terdiri dari tiga unit mobil BPBD, empat unit kendaraan pemadam kebakaran (Damkar) Minahasa Utara, serta satu unit Damkar TNI.
Berdasarkan perkembangan penanganan hingga Minggu (20/9), sebagian besar area yang terbakar telah berhasil dipadamkan. Namun, masih terdapat sekitar 10 hektare lahan yang belum sepenuhnya padam dan terus ditangani oleh satuan tugas darat.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan penanganan dilakukan secara intensif untuk mengendalikan sisa titik api.
“Hingga Minggu (20/9), penanganan masif oleh satgas darat berhasil memadamkan sebagian besar area, sehingga menyisakan sekitar 10 hektare lahan yang masih dalam proses pemadaman intensif,” kata Berton dalam keterangan BNPB, Senin (21/9/2026).
BNPB juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama kondisi kemarau dan angin kencang yang dapat meningkatkan potensi terjadinya karhutla.
Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran sampah, membuang puntung rokok sembarangan, maupun membuka lahan dengan cara dibakar.
Selain itu, masyarakat yang menemukan titik api atau melihat kepulan asap diminta segera melaporkannya kepada aparat setempat agar dapat dilakukan penanganan dengan cepat.
Pemerintah daerah juga diminta terus memantau wilayah rawan karhutla, memastikan kesiapan sarana dan prasarana pemadaman, serta memperkuat sosialisasi dan patroli terpadu bersama unsur terkait. (naz/fsl)

