PERIKSA :Personil Sipropam Polres Tala ketika memeriksa telepon genggam milik personel untuk mencegah keterlibatan anggota dalam judol dan pinjol. /Foto : Humas Polres Tala.BANUATODAY.COM,PELAIHARI- Untuk mencegah keterlibatan anggota Polri dalam judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol), Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tanah Laut (Tala) memeriksa telepon genggam milik personel.
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar pada Senin (07/09). Kegiatan dipimpin Kasi Propam Polres Tala AKP Suriani bersama personel Sipropam.
Adapun pemeriksaan terhadap telepon genggam anggota sebagai langkah preventif untuk memastikan personel tidak terlibat dalam aktivitas judi online maupun permasalahan pinjaman online yang berpotensi mengganggu kehidupan pribadi dan pelaksanaan tugas.
Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan mengatakan Gaktibplin menjadi bagian dari pengawasan internal sekaligus pembinaan terhadap anggota.
“Gaktibplin ini merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan internal untuk memastikan seluruh personel tetap disiplin serta mematuhi aturan yang berlaku,” katanya.
Menurutnya, pencegahan terhadap judol dan pinjol penting dilakukan karena persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada anggota secara pribadi, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap keluarga dan institusi.
Dari hasil pemeriksaan, Sipropam tidak menemukan pelanggaran disiplin maupun tata tertib pada personel Polres Tala.
Ricky mengingatkan seluruh anggota agar menjaga perilaku dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mencoreng nama baik institusi.
“Saya berharap seluruh anggota dapat menjaga diri, menjauhi segala bentuk pelanggaran, termasuk judi online, pinjaman online dan penyalahgunaan narkotika,” pesannya.
“Laksanakan tugas secara profesional, bertanggung jawab dan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku,” timpalnya. (Yan/rdh)
