Trending

Dengan Aplikasi MPP HST KLIK, Masyarakat Bisa Ambil Antrean dari Handpone

 

DIGITAL :Kini makin mudah mengurus surat perizinan di MPP Barabai/foto:riza

BANUATODAY.COM,BARABAI– Kini masyarakat  Hulu Sungai Tengah (HST) makin mudah untuk surat perizinan, setelah Mal Pelayanan Publik (MPP) Barabai memberlakukan sistem digital untuk seluruh pelayanannya,

Melalui aplikasi MPP HST Klik, warga tidak perlu lagi datang lebih awal hanya untuk mengambil nomor antrean. Nomor antrean dapat diperoleh secara daring melalui smartphone sebelum menuju lokasi pelayanan.

Inovasi tersebut diluncurkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) HST, Senin (7/9/2026). MPP HST Klik merupakan aplikasi antrean online berbasis Android yang terintegrasi dengan sistem antrean di MPP HST.

Masyarakat cukup mengunduh aplikasi melalui smartphone, kemudian memilih instansi serta jenis layanan yang hendak dituju.

Setelah proses tersebut dilakukan, sistem akan memberikan nomor antrean digital yang terhubung dengan antrean pelayanan di MPP.

Dengan demikian, warga dapat mengetahui dan menyiapkan nomor antrean sebelum berangkat ke lokasi.

Cara ini dinilai dapat memangkas waktu tunggu masyarakat, terutama bagi warga yang harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mendapatkan pelayanan di MPP.

Kepala DPMPTSP HST Edina Fitria Rahman mengatakan, MPP HST Klik dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses pelayanan.

“Harapannya dengan hadirnya kedua inovasi ini dapat mewujudkan efisiensi waktu dan transparansi bagi masyarakat Hulu Sungai Tengah dalam melakukan pelayanan di Mal Pelayanan Publik,” ujarnya, Rabu (9/9/2026).

Selain layanan antrean digital, DPMPTSP HST juga meluncurkan inovasi jemput bola laporan kegiatan penanaman modal (JEMPOL LKPM) yang menyasar pelaku usaha.

Inovasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, JEMPOL LKPM menghadirkan pendampingan langsung bagi pelaku usaha dalam melakukan pelaporan kegiatan penanaman modal.

Petugas akan mendatangi lokasi usaha untuk membantu pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pelaporan.

Kehadiran dua layanan tersebut memberikan pilihan pelayanan yang lebih fleksibel. Masyarakat dapat memanfaatkan teknologi untuk mengatur antrean sebelum datang ke MPP, sementara pelaku usaha mendapatkan pendampingan langsung ketika mengalami kendala dalam pelaporan.(Frz/rdh)

Lebih baru Lebih lama