SANTUNAN :Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyampaikan penanganan santunan korban KM Virgo Transport 8 kepada awak media di Banjarmasin, Senin (14/09)/foto:anaBANUATODAY.COM,BANJARMASIN - PT Jasa Raharja memastikan penanganan santunan bagi korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 dilakukan paralel dengan proses evakuasi dan verifikasi data korban.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, pihaknya masih memantau dan memverifikasi jumlah korban meninggal maupun korban luka.
Kepastian pemberian santunan akan mengikuti hasil verifikasi dan penetapan resmi korban.
“Kami memprioritaskan penanganan korban yang saat ini sedang berjalan,” kata Awaluddin kepada awak media, Senin (14/09).
Untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja menyiapkan santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris atau keluarga korban.
Sementara korban luka-luka, baik ringan, sedang maupun berat, mendapat plafon biaya perawatan rumah sakit hingga Rp20 juta.
Selain perlindungan dasar tersebut, terdapat tambahan extra cover dari Jasa Raharja Putera yang merupakan anak perusahaan Jasa Raharja.
Untuk korban meninggal dunia, tambahan santunan dari Jasa Raharja Putera sebesar Rp20 juta. Sedangkan korban luka-luka mendapat tambahan plafon biaya perawatan sebesar Rp10 juta.
Dengan demikian, manfaat perlindungan yang tersedia berasal dari dua skema berbeda, yakni Jasa Raharja dan tambahan extra cover dari Jasa Raharja Putera.
Awaluddin mengatakan, proses pendataan dan verifikasi telah dilakukan secara paralel. Data korban meninggal, misalnya, diverifikasi dengan melibatkan INAFIS atau pihak kepolisian, kemudian dikoordinasikan dengan ahli waris.
Sementara korban luka yang telah tiba di Pelabuhan Trisakti dan membutuhkan penanganan langsung dirujuk ke rumah sakit.
“Setelah proses verifikasi dinyatakan valid, untuk korban meninggal dunia kami akan secepatnya dalam waktu 2x24 jam insyaallah pemberian santunan itu sudah kita bisa laksanakan,” ujarnya.
Proses verifikasi tersebut melibatkan sejumlah instansi. Di antaranya Kementerian Perhubungan melalui KSOP, Basarnas, kepolisian, Kementerian Kesehatan melalui rumah sakit yang menangani korban, Pelindo serta pihak terkait lainnya.
Awaluddin menyebut data sementara yang digunakan Jasa Raharja masih mengacu pada pembaruan yang disampaikan Basarnas.
Data tersebut terus dihimpun dan diverifikasi untuk memastikan ketepatan penerima santunan.
“Prinsipnya kami akan memberikan proses pemberian santunan itu secepat-cepatnya dengan kondisi yang tepat dan presisi,” pungkasnya.(yln/fsl)
