![]() |
| LUNCURKAN: Ombudsman Kalsel luncurkan dua buku dan aplikasi digital Monitoring Kerja Sama/Foto Ombudsman |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meluncurkan dua buku sekaligus satu aplikasi digital sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi dan pengawasan pelayanan publik, Jumat (4/9/2026).
Dua buku yang diluncurkan masing-masing berjudul “15/25: Catatan Perjalanan Melayani dengan Hati, Ahli, Aksi” dan “Literasi Anti Maladministrasi”. Sementara aplikasi yang diperkenalkan yakni Aplikasi Monitoring Kerja Sama.
Kegiatan peluncuran berlangsung di Aula Kantor Perwakilan Ombudsman Kalsel, Kamis (3/9/2026), sekaligus menjadi bagian dari peringatan 15 tahun kehadiran Ombudsman RI di Kalimantan Selatan dan 25 tahun perjalanan Ombudsman RI di tingkat nasional.
Kedua buku tersebut menambah koleksi publikasi Ombudsman Kalsel yang telah diterbitkan sejak 2021 hingga 2025. Secara keseluruhan, Ombudsman Kalsel telah menghasilkan 10 judul publikasi yang terdiri atas enam buku reguler, tiga buku kompilasi, dan satu buku saku inspiratif.
Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, mengapresiasi penerbitan buku serta pengembangan aplikasi yang dilakukan Ombudsman Kalsel. Menurutnya, karya tersebut dapat membantu meningkatkan budaya literasi masyarakat mengenai pelayanan publik dan maladministrasi sekaligus memperluas pemahaman tentang tugas serta fungsi Ombudsman.
“Kami apresiasi para penulis yang sudah menyumbangkan tulisan dan pemikirannya. Kami meyakini hal ini akan membawa dampak positif dan memberi manfaat buat banyak pihak. Semoga insan Ombudsman lainnya di berbagai perwakilan makin banyak yang aktif menulis dan terdorong membuat buku seperti di Kalsel,” ujar Rahmadi.
Apresiasi serupa disampaikan Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar. Ia menilai penerbitan buku dan pengembangan aplikasi menjadi bagian dari inovasi sekaligus bentuk dedikasi jajaran Ombudsman Kalsel dalam menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik.
Menurut Ghoffar, tugas Ombudsman tidak hanya berkaitan dengan pengawasan secara substantif, tetapi juga perlu dibarengi upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat maupun instansi pemerintah mengenai pelayanan publik.
“Selain kerja-kerja substantif pengawasan, Ombudsman perlu memainkan perannya dalam peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat maupun instansi pemerintah, salah satunya melalui penerbitan buku sebagai sumber pembelajaran. Jadi bisa berdampak terhadap perbaikan kualitas pelayanan publik,” kata Ghoffar.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman, menjelaskan buku “15/25: Catatan Perjalanan Melayani dengan Hati, Ahli, Aksi” merupakan buku kompilasi setebal 333 halaman yang memuat 38 esai dari sembilan perspektif.
Tulisan-tulisan tersebut berasal dari berbagai pihak, mulai dari pimpinan Ombudsman, kepala daerah, instansi vertikal, insan media, hingga masyarakat yang pernah menjadi pelapor.
Sementara itu, buku “Literasi Anti Maladministrasi” merupakan buku reguler setebal 381 halaman yang menghimpun 82 tulisan dari insan Ombudsman RI yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Hadi mengatakan kedua buku tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi masyarakat maupun pihak yang memiliki perhatian terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kedua buku ini disiapkan sebagai rujukan praktis bagi siapapun yang peduli pada perbaikan layanan publik, sehingga tidak perlu bingung mencari sumber inspirasi dan referensi. Buku dimaksud juga bentuk aktualisasi diri dan akuntabilitas kinerja yang menjangkau luas dan lama lintas generasi serta dapat menambah perbendaharaan buku pada pojok baca maupun perpustakaan di tingkat daerah dan nasional,” jelas Hadi.
Selain penerbitan buku, Ombudsman Kalsel juga memperkenalkan Aplikasi Monitoring Kerja Sama yang dilengkapi Modul Operasional. Sistem digital tersebut dirancang untuk membantu mendokumentasikan sekaligus mengelola berbagai Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Melalui aplikasi tersebut, isi dokumen kerja sama, masa berlaku, hingga tindak lanjutnya dapat dipantau secara lebih terstruktur dan digital.
Aplikasi Monitoring Kerja Sama menjadi sistem digital ketiga yang dikembangkan Ombudsman Kalsel. Sebelumnya, Ombudsman Kalsel telah memiliki Aplikasi Monitoring Renja dan Buku Tamu Digital yang hingga kini masih digunakan dalam mendukung pelaksanaan kegiatan.
Peluncuran dua buku dan aplikasi tersebut diharapkan semakin memperkuat upaya Ombudsman Kalsel dalam mendokumentasikan pengalaman pengawasan, meningkatkan literasi pelayanan publik, serta mendorong perbaikan kualitas layanan kepada masyarakat. (naz/fsl)

