Trending

Polisi Buka Kemungkinan Tes DNA Untuk Identifikasi Emoat Jenazah Korban Virgo Transport 8

 

JENAZAH: Jenazah korban KMP Virgo Transport 8 yang ditemukan dari dalam bangkai kapal tiba di Pos DVI Polda Kalsel di RS Bhayangkara Banjarmasin, Senin (21/9/2026)/foto:basarnas

BANUATODAY.COM,BANJARMASIN-Saat ini  terdapat empat jenazah yang saat ini masih menjalani proses identifikasi di Pos DVI Polda Kalsel.

Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol Much. Sofwan mengatakan, proses identifikasi terhadap korban yang ditemukan setelah beberapa hari mengalami kendala lebih besar.

“Bahwa kedatangan jenazah yang melewati hari kelima biasanya mengalami banyak kendala,” ujarnya.

DVI menggabungkan pemeriksaan ante mortem dan post mortem. Pemeriksaan meliputi rekam medis, pemeriksaan medis, sidik jari, hingga properti yang ditemukan bersama jenazah

Jika hasil pemeriksaan tersebut belum memberikan kecocokan yang valid, pemeriksaan penunjang berupa DNA dilakukan.

Sofwan mengatakan, sampel DNA dapat diambil dari jenazah maupun keluarga korban yang memiliki hubungan biologis dekat. Sampel tersebut kemudian dikirim ke Jakarta untuk pemeriksaan laboratorium.

“Biasanya dua minggu. Tapi ada kemungkinan juga kalau memang tidak crowded, seminggu,” jelasnya

Untuk tiga jenazah yang ditemukan Senin, sampel DNA direncanakan dikirim pada Senin sore. Pengiriman tidak harus menunggu seluruh jenazah terkumpul.

“Biasanya mana yang sudah siap, kita kirim. Kita tidak saling menunggu,” katanya.

Dalam proses identifikasi, DVI Polda Kalsel juga mengumpulkan data ante mortem dari keluarga korban.

Sofwan mengatakan, data tersebut dihimpun melalui sejumlah Polda, termasuk Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

Setelah divalidasi, terdapat sekitar 135 data ante mortem. Sebagian laporan ternyata mengalami duplikasi karena satu keluarga dapat melapor melalui lebih dari satu Polda.

“Sudah ada. Tapi makin banyak lagi makin bagus. Karena korban itu, semakin banyak data ante mortem, itu membantu dari tim identifikasi,” katanya.

Partisipasi keluarga tetap dibutuhkan, terutama untuk melengkapi data pembanding jika identifikasi melalui properti, gigi, atau sidik jari belum memberikan hasil yang valid.

Untuk pemeriksaan DNA, sampel pembanding diutamakan dari keluarga inti. Jika korban perempuan, misalnya, sampel dapat berasal dari orang tua, saudara kandung, atau kerabat biologis lain sesuai kebutuhan pemeriksaan.

Sampel dapat diperoleh dari berbagai sumber yang memungkinkan pemeriksaan DNA, termasuk rambut maupun swab.(Yln/fsl)



Lebih baru Lebih lama