| REKRUTMEN: Presiden Prabowo menyampaikan kemungkinan kewenangan pengangkatan guru kembali ke Pemerintah Pusat/Foto Youtube Prabowo Subianto |
BANUATODAY.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah tengah membahas kemungkinan mengembalikan kewenangan pengangkatan guru kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya membenahi sistem pendidikan nasional.
Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam program Presiden Prabowo Menjawab yang membahas sejumlah persoalan pendidikan, termasuk kualitas dan pemerataan tenaga pendidik di Indonesia.
“Ya, seluruh sistem pendidikan itu harus diperbaiki. Mulai dari rekrutmen guru yang paling utama,” kata Prabowo, pada Rabu (16/9/2026).
Menurut Prabowo, kebijakan desentralisasi memiliki tujuan yang baik sebagai bagian dari proses demokratisasi. Namun, ia menilai mekanisme pengangkatan guru yang berada di daerah menghadirkan tantangan dalam memastikan proses tersebut berjalan objektif dan berdasarkan kebutuhan serta kualitas.
Karena itu, pemerintah saat ini membahas kemungkinan penarikan kembali kewenangan pengangkatan guru ke tingkat pusat. Prabowo menyebut langkah tersebut berkaitan dengan upaya membangun sistem rekrutmen yang lebih objektif dan terukur.
Meski demikian, pembahasan tersebut masih berada pada tahap wacana dan belum menjadi kebijakan baru yang secara resmi mengubah seluruh mekanisme rekrutmen guru di Indonesia.
Selain membahas sistem rekrutmen, Prabowo juga mengungkapkan gagasan crash program untuk membantu mengatasi kekurangan tenaga pendidik di sekolah-sekolah yang paling tertinggal.
Salah satu opsi yang disampaikannya adalah merekrut sekitar 30 ribu lulusan perguruan tinggi dari berbagai disiplin ilmu untuk ditempatkan di sekolah yang membutuhkan, khususnya dalam tahap awal pada jenjang sekolah dasar.
“Katanya kita punya 300 ribu sekolah. Ya, mungkin kita mulai dari SD dulu, kita rekrut mungkin 30 ribu sarjana. Kita terjunkan ke sekolah-sekolah yang paling ketinggalan untuk crash program,” ujar Prabowo.
Selain itu, Prabowo membuka kemungkinan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) yang sudah bekerja untuk menjalani penugasan singkat di sekolah-sekolah tertentu. Penugasan tersebut, menurutnya, dapat berlangsung selama dua atau tiga minggu sesuai kebutuhan daerah.
Presiden juga menekankan bahwa pembenahan sistem pendidikan tidak hanya berkaitan dengan proses rekrutmen. Peningkatan kualitas serta kesejahteraan guru juga menjadi bagian dari perhatian pemerintah.
“Yang penting ini kita harus memperbaiki kesejahteraan guru dan kita sudah banyak lakukan dalam banyak hal,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani merespons wacana tersebut dengan menyebut pengambilalihan kewenangan pengangkatan guru oleh pemerintah pusat dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola guru secara nasional.
“Saya mendukung penuh langkah pemerintah untuk mengambil alih pengangkatan guru. Ini bisa menjadi momentum untuk membenahi tata kelola guru secara nasional agar lebih objektif, terukur, dan benar-benar berdasarkan kebutuhan serta kualitas,” kata Lalu.
Di sisi lain, Kemendikdasmen saat ini masih menjalankan sejumlah mekanisme seleksi untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik pada program tertentu. Salah satunya seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) serta Pendidik Tetap pada Community Learning Center (CLC) Tahun 2026.
Kemendikdasmen membuka total 174 formasi dalam seleksi tersebut, terdiri atas 42 formasi untuk SILN dan 132 formasi Pendidik Tetap CLC. Untuk CLC, sebanyak 112 formasi dialokasikan untuk Sabah dan 20 formasi untuk Sarawak, Malaysia.
Dengan demikian, rencana pengembalian kewenangan pengangkatan guru ke pemerintah pusat masih dalam tahap pembahasan. Detail mengenai mekanisme seleksi, penempatan, formasi, maupun hubungan kewenangan pemerintah pusat dan daerah belum diumumkan sebagai kebijakan final. (naz/fsl)
